MANAberita.com – BEREDAR informasi terkait konten pornografi dalam format gif pada aplikasi WhatsApp (WA). Sejak sore hingga malam ini, Minggu (05/10/17), beredar pesan berantai di WhatsApp yang mengajak para ibu waspada karena ada konten yang mengandung pornografi di aplikasi pesan WhatsApp.
Konten itu berformat Graphics Interchange Format (GIF) atau format animasi sederhana yang sejatinya dirancang untuk menambah keseruan dalam berkirim pesan. Tapi ternyata, ada yang menilai bahwa bank konten GIF di WhatsApp itu menyediakan gambar yang mengandung pornografi.
Untuk mengaksesnya, pengguna terlebih dahulu harus mengklik simbol Emoji di keyboard virtual, lalu pilih GIF di sana. Dengan kata kunci tertentu, para pengguna WhatsApp memang bisa mencari, memilih, dan mengirim gambar mengandung unsur seks dari bank konten GIF di WhatsApp. Namun, sejauh ini, gambar-gambar yang tersedia itu tidak tergolong vulgar.
Kemampuan WhatsApp untuk berkirim konten Graphics Interchange Format (GIF) atau format animasi sederhana itu tidak diproduksi sendiri oleh tim WhatsApp, melainkan ditarik dari bank konten pihak ketiga, yang tak lain adalah Giphy serta Tenor. Keduanya adalah perusahaan yang menyediakan peranti lunak untuk membuat konten GIF.
Keberadaan konten seperti ini menjadi keresahan bagi para ibu. Seorang ibu bernama Gelies, berkata bahwa dirinya menanti agar ada jalan keluar terkait masalah ini sehingga ia tenang jika ada anak yang memakai aplikasi WhatsApp.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau agar para orang tua mengawasi penggunaan aplikasi WhatsApp oleh anak, dan sebisa mungkin membuat ponsel terbebas dari konten yang seharusnya tidak dikonsumsi oleh anak.
Komisioner KPAI, Jasra Putra, berkata pihaknya telah meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informatika segera melakukan filter atas konten GIF mengandung pornografi di WhatsApp.
“Bahkan, pemerintah harus tegas untuk menutup layanan WhatsApp di Indonesia apabila tidak bisa melindungi anak Indonesia dari konten porno tersebut,” jelasnya.
KPAI juga turut meminta Kepolisian untuk menyelidiki dugaan konten porno dalam aplikasi WhatsApp tersebut dan melakukan koordinasi agar dilakukan langkah-langkah hukum.
“Kami telah meminta Facebook selaku pemilik WhatsApp untuk berkomentar mengenai isu ini, juga meminta tanggapan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun, keduanya belum memberi komentar” tambah Jasra. (Int)