Holywings Sudah Ditutup, Bagaimana Jika Ganti Nama? Begini Kata Satpol PP DKI

  • Selasa, 28 Juni 2022 - 20:40 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – ADA sebanyak 12 outlet Holywings di Jakarta yang telah disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI. Jika Holywings berganti nama, apakah bisa tetap beroperasi?

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan jika selama ditutup maka Holywings belum boleh beroperasi.

Arifin menegaskan pada intinya Holywings ditutup mulai hari ini. Kegiatan operasional di Holywings kini dilarang.

“Yang jelas sejak hari ini ditutup maka mulai hari ini dan seterusnya tidak boleh ada kegiatan operasional,” ujar Arifin.

Arifin mengatakan ada sejumlah outlet Holywings di Jakarta yang tidak mempunyai dokumen perizinan yang sesuai dengan ketentuan. Dia mengungkap pelanggaran yang terjadi di beberapa outlet lainnya hingga menyebabkan perizinan outlet tersebut harus dicabut.

“Pelanggaran yang pertama diketemukan tidak seluruhnya Holywings yang saat ini beroperasi menjalankan aktivitasnya dilengkapi oleh dokumen perizinan yang sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku,” jelas Arifin.

Baca Juga:
Hotman Paris Resmi Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Dugaan Postingan Asusila!

“Kemudian ada beberapa yang sudah memiliki perizinan, namun terjadi pelanggaran berupa ketidaksesuaian terhadap izin yang diberikan dengan kegiatan operasional itu. Kemudian kami juga bertindak mengacu pada adanya surat dinas PM-PTSP yang telah menyampaikan pencabutan izin terhadap 12 outlet Holywings yang ada di DKI,” sambungnya.

Arifin menyebut ke-12 outlet Holywings itu terdiri atas lima outlet Holywings di Jakarta Selatan, empat outlet Holywings di Jakarta Utara, dua outlet Holywings di Jakarta Barat, dan satu outlet Holywings di Jakarta Pusat. Nantinya ke-12 outlet Holywings tersebut akan diberi spanduk yang berisi tulisan penutupan tempat usaha.

“Hari ini secara serentak, seluruh anggota akan menyebar di 12 titik lokasi dan nanti ada penyidik PNS ada dari kami, dari Dinas Parekraf dan UMKM yang akan menyampaikan ke pihak pengelola atau penanggung jawab usaha di lokasi tersebut. Nanti akan dibuatkan berita acara pemeriksaannya. Setelah itu, akan dibuatkan spanduk berisi penutupan tempat usaha,” ujar Arifin.

Baca Juga:
Wih! Kenya Akan Meluncurkan Satelit Operasional Pertama Minggu Depan

“Lima outlet di Jaksel, empat di Jakut, dua di Jakbar, satu di Jakpus,” sambungnya.

Berikut ini daftar 12 outlet Holywings yang ditutup itu ialah:

  1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara
  2. Holywings Kalideres
  3. Holywings di Kelapa Gading Barat
  4. Tiger
  5. Dragon
  6. Holywings PIK
  7. Holywings Reserve Senayan
  8. Holywings Epicentrum
  9. Holywings Mega Kuningan
  10. Garison
  11. Holywings Gunawarman
  12. Vandetta Gatsu.

(Rik)

Komentar

Terbaru