Jamaah Haji RI Telantar di Muzdalifah, PHU Kemenag Protes ke Mashariq

  • Kamis, 29 Juni 2023 - 22:11 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – Hilman Latief, selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, menyayangkan Mashariq tidak bertindak dalam persiapan pelaksanaan ibadah haji di Muzdalifah dan Mina. Hal itu menyebabkan masalah jemaah yang harus pindah sehingga tidak bisa makan makanan.

“Kita sudah sampaikan protes keras ke Mashariq terkait persoalan yang terjadi di Muzdalifah. Kita juga meminta agar tidak ada persoalan dalam penyediaan layanan di Mina,” tegas Hilman yang dikutip dari laman resmi kemenag.go.id, Rabu (28/6/2023).

Mashariq atau Motawifs Pilgrims for South-East Asia Countries Company merupakan perusahaan investasi dalam pelayanan haji dan umrah yang bermarkas di Mekkah.

Pada Februari 2023, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan syarikah Mashariq guna melayani jamaah haji 1444 H/2023 M.

Hilman memastikan pihaknya bakal mengawal terus proses pelayanan ibadah haji. Dia juga meminta Mashariq bergerak cepat dalam melayani jamaah haji.

“Kita akan terus kawal ini, agar Mashariq bergerak lebih cepat dalam penyiapan layanan bagi jemaah haji,” lanjutnya.

Protes keras disampaikan ke Mashariq, karena penyediaan layanan di Arafah – Muzdalifah – Mina (Armina) sepenuhnya menjadi tanggung jawab mereka. Mekanisme ini juga dilakukan oleh semua negara, proses penyediaan layanan dalam skema kemitraan dengan otoritas Mashariq.

Baca Juga:
Internet Starlink Untuk Orang Iran, Mendapat Lampu Hijau Dari Elon Musk Agar Diaktifkan

“Jadi di Armina, sepenuhnya penyediaan layanan dilakukan Mashariq. Karenanya, kita minta agar semua hak jemaah haji Indonesia bisa diberikan dengan baik,” tegasnya.

Hilman meminta Mashariq dapat mengambil keputusan cepat dalam mengantisipasi setiap potensi munculnya masalah. Sehingga, potensi yang ada bisa segera diselesaikan dan tidak merugikan jemaah.

“Mashariq tentu tahu kalau Indonesia adalah jemaah haji terbesar. Mestinya ada skema mitigasi yang lebih komprehensif dan cepat,” jelasnya.

Baca Juga:
Pembatasan Satu Juta Jamaah Ditetapkan untuk Melakukan Haji Hingga COVID-19 Mereda

Hilman pun mengakui bahwa ruang yang tersedia di Mina bagi jemaah haji sangat terbatas. Setiap jemaah, hanya mendapat ruang pada kisaran 0,8 meter persegi. Namun, kondisi yang semacam ini memang terjadi setiap tahun, sejak puluhan tahun lalu.

“Bahkan, ijtihad ulama dalam menetapkan Mina Jadid menjadi bukti bahwa sempitnya ruang Mina sudah dirasakan dan menjadi diskursus sejak dulu,” sebut Hilma.

(sas)

Komentar

Terbaru