Justin Bieber Akan Gelar Konser di GBK, Pemprov DKI Tawarkan JIS Jadi Alternatif!

  • Selasa, 29 Maret 2022 - 21:19 WIB
  • Selebriti

Manaberita.com – JUSTIN Bieber diberitahukan akan menggelar konser di Stadion Madya Gelora Bung Karno (GBK) November mendatang. Pemprov DKI pun berencana menawarkan alternatif lain venue konser, yakni salah satunya di Jakarta International Stadium (JIS).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Iffan

“Kami sih memang ingin menawarkan itu gitu loh. Kesiapan seperti apa, gitu ya,” kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Iffan saat ditanyai soal kemungkinan menawarkan JIS menjadi lokasi konser Justin Bieber, Selasa (29/3/2022).

Melansir dari detikcom, Di sisi lain, Pemprov DKI hingga kini belum menerima berkas permohonan perizinan konser Justin Bieber pada November mendatang. Iffan mengatakan biasanya permohonan izin dimasukkan 3 bulan sebelum acara mengingat sejumlah persyaratan dari instansi lain mesti disertakan dalam dokumen.

“Karena ini kan berkaitan dengan instansi lain (seperti) imigrasi, kepolisian sampai ke dinas tenaga kerja dan itu kan memerlukan waktu yang tidak sedikit ya,” ujarnya.

Baca Juga:
Jakarta Peringkat 29 di Daftar Kota Termacet Sedunia, Pj Gubernur DKI Buka Suara

Sebelumnya diberitakan, penyanyi Justin Bieber akan menggelar konser di Jakarta pada November mendatang. Izin konser disebut normalnya dua atau tiga bulan sebelum acara dimulai.

“Jadi pada tahap ini karena konser tanggal 3 November memang surat izin belum keluar. Nah, mungkin untuk keperluan announcement pengumuman konser ini karena selaku promotor kita sudah kulon nuwun dengan semua pihak terkait dan pihak berwenang karena tujuan utama announcement kan untuk promosi dan respons. Dan dukungan sejauh ini puji Tuhan positif,” ujar Co-Founder & COO PK Entertainment Harry Sudarma kepada wartawan, Jumat (25/3).

Dia mengatakan berlangsungnya konser ini akan jadi pemantik bangkitnya industri ekonomi kreatif di Indonesia. Promotor juga terus berkomunikasi untuk proses perencanaan gelaran konser.

Baca Juga:
Heboh! RSUD Bangil Gelar Konser Dekat IGD

“Jadi untuk Disparekraf, Pemprov, dan lain-lain, kita akan ada jadwal untuk koordinasi dan komunikasi,” katanya.

Harry menegaskan lagi izin kegiatan normalnya diajukan 3 bulan sebelum acara. Dia mengatakan tidak memungkinkan izin dikeluarkan 6 bulan sebelum acara.

(Rik)

Komentar

Terbaru