Kemendikbud Sebut Kurikulum Merdeka Belajar Sudah Mencapai di 80 Persen Sekolah

  • Selasa, 22 Agustus 2023 - 22:17 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – PLT KEPALA Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Zulfikri mengatakan kebijakan Kurikulum Merdeka telah diterapkan di lebih dari 80 persen satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

“Ini pendidikan Kurikulum Merdeka sudah terapkan di hampir 80 persen sekolah di Indonesia,” kata Zulfikri dalam Workshop Pendidikan: Sosialisasi Kurikulum Merdeka di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Senin (21/8) seperti dikutip dari Antara via CNN.

Zulfikri menyatakan untuk 20 persen satuan pendidikan yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka lantaran sekolah-sekolah tersebut masih belajar untuk mengimplementasikannya.

Baca Juga:
Ledakan Mematikan Targetkan Sekolah Di Afghanistan

Zulfikri menyebut untuk di jenjang pendidikan yang sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka lebih dari 90 persen berada di tingkat SMA dan SMK. Sementara itu, yang paling sedikit ialah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Ia juga menjelaskan rendahnya implementasi Kurikulum Merdeka di tingkat PAUD karena sosialisasi yang belum merata dan banyak sekolah yang masih menyesuaikan dengan kebijakan ini.

Zulfikri mengatakan pemerintah pusat tidak memperbolehkan dinas pendidikan memaksa satuan pendidikan untuk menerapkan Kurikulum Merdeka.

“Kita imbau kepala dinas jangan memaksa sekolah menerapkan tapi ajak mereka memahami dan memilih karena kalau kita yang pilih akan beda,” ujarnya.

Baca Juga:
Kosovo Dan Serbia Menyepakati Langkah-langkah Untuk Mengimplementasikan Rencana Normalisasi UE

Secara keseluruhan, terdapat tiga pilihan yang dapat diputuskan satuan pendidikan tentang implementasi Kurikulum Merdeka yakni seperti menerapkan beberapa bagian Kurikulum Merdeka tanpa mengganti kurikulum yang sedang diterapkan.

Selain itu, implementasi Kurikulum Merdeka juga dapat dilakukan dengan perangkat ajar yang telah disiapkan maupun dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar.

Merujuk pada kebijakan Kemendikbudristek, implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri merupakan pilihan bagi satuan pendidikan berdasarkan kesiapan masing-masing.

Pilihan pertama adalah Mandiri Belajar yaitu satuan pendidikan menggunakan struktur Kurikulum 2013 dalam mengembangkan kurikulum dan menerapkan beberapa prinsip Kurikulum Merdeka dalam melaksanakan pembelajaran dan asesmen.

Baca Juga:
Gedung Putih: Vaksin Untuk Anak Di Bawah 5 Tahun Diharapkan Mulai 21 Juni!

Pilihan kedua adalah Mandiri Berubah yaitu satuan pendidikan menggunakan struktur Kurikulum Merdeka dalam mengembangkan kurikulum dan menerapkan prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka dalam melaksanakan pembelajaran dan asesmen.

Pilihan ketiga adalah Mandiri Berbagi yaitu satuan pendidikan menggunakan struktur Kurikulum Merdeka dalam mengembangkan kurikulum dan menerapkan prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka dalam melaksanakan pembelajaran dan asesmen.

“Kendalanya memang banyak yang belum menyadari bahwa perubahan kurikulum ini bukan sekadar perubahan nama atau administrasi namun perubahan iklim pembelajaran yang lebih bersahabat dengan anak,” kata Zulfikri.

(sas)

Komentar

Terbaru