Kenalan di Facebook, Siswi SMP di Sragen Disekap dan Diperkosa

  • Jum'at, 05 April 2019 - 13:57 WIB
  • Kriminal
Ilustrasi pemerkosaan

Ilustrasi

MANAberita.com — NASIB tragis dialami oleh ADN (16) siswi asal Desa Kecik, Tanon, Sragen. Siswi kelas I SMA itu harus menanggung aib setelah menjadi korban nafsu bejat pemuda kenalan barunya di Facebook (FB).

Siswi berparas manis itu malah disekap dan kemudian disetubuhi oleh pelaku selama tiga hari. Korban sempat dilaporkan menghilang dari rumah.

Mengutip Joglosemar, pelakunya diketahui bernama Danang Riyanto (29) asal Dukuh Grogol RT 6 Desa Kragilan, Kecamatan Gemolong, Sragen.

Aksi penyekapan dan pencabulan itu terungkap saat digelar konferensi pers penangkapan tersangka di Mapolres Sragen, Kamis (04/04). Dalam konferensi pers yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Harno itu, terungkap aksi bejat tersangka yang membawa kabur korban dan menyetubuhinya berulangkali.

Baca Juga:
Melihat Fatimah Menyusui Anaknya, Diman Jadi Kepingin

Aksi bejat pelaku bermula ketika pelaku mengajak kenalan korban pada 10 Maret 2019 silam lewat FB. Dari perkenalan itu, korban rupanya tertarik dan timbul benih asmara.

Lantas perbincangan di FB itu berujung pada kopi darat. Korban yang sudah terbujuk rayuan pelaku, kemudian menurut saja ketika dijemput untuk diajak jalan-jalan.

Pelaku menjemput korban dengan sepeda motor pada 10 Maret 2019 sekira pukul 15.00 WIB. Setelah itu, korban dibawa ke kamar kost pelaku di Dukuh Ringin Anom RT 23 Desa Soko, Miri, Sragen.

Baca Juga:
Mantan Napi Koruptor Bisa Jadi Caleg Pemilu 2024, Ini Alasan MA

Setelah itu korban diajak ke daerah Magelang dengan sepeda motor. Selama tiga hari korban dibawa kabur, korban mengaku disetubuhi oleh pelaku sebanyak dua kali.

Tersangka juga mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Karena anaknya tak kunjung pulang, orangtua korban kemudian menjemput korban yang sebelumnya mengirimkan share lokasi keberadaannya. Karena tak terima anaknya dicabuli, kemudian lapor ke Polres.

Tersangka dibekuk tanpa perlawanan. Saat dihadirkan di Polres, tersangka mengaku mengenal korban lewat FB. Kemudian ia mengaku juga membujuk korban dengan rayuan gombal siap menikahi jika korban sampai hamil. (Alz)

Komentar

Terbaru