Manaberita.com – LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan melakukan asesmen lanjutan terhadap Bharada E yang terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, hingga menewaskan Brigadir J.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan jiks asesmen lanjutan bakal digelar LPSK minggu ini.
“Masih akan dilanjutkan minggu ini. Karena masih ada model atau cara pemeriksaan psikologis lainnya,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat dimintai konfirmasi, Senin (1/8/2022).
Edwin mengatakan asesmen yang sudah dilakukan terhadap Bharada E belum lengkap. Akan tetapi, dia tak menjelaskan detail kapan Bharada E akan menjalani asesmen ulang.
“Belum tuntas semua. Tidak bisa kami sampaikan (tanggal pemeriksaan),” ucapnya.
Edwin pun mengatakan hasil pemeriksaan yang sudah dijalani Bharada E pekan lalu belum keluar. LPSK masih menunggu hasil dari psikolog.
“Belum (hasil asesmen pekan lalu), nanti psikolog akan sampaikan laporan pemeriksaannya kepada LPSK,” ujarnya.
Bharada E Jalani Asesmen 3,5 jam
Melansir dari detikcom, Bharada E mendatangi LPSK pada Jumat (29/7). Dia datang untuk menjalani asesmen oleh LPSK terkait permohonan perlindungan sebagai saksi atau korban dalam baku tembak dengan Brigadir Yoshua.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, mengatakan Bharada E tiba di kantor LPSK pukul 14.30 WIB. Pemeriksaan selesai pada pukul 18.00 WIB.
“Sudah pulang, dari jam 14.30 WIB sampai jam 18.00 WIB,” papar Edwin saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (29/7).
Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Baku tembak antara Brigadir Yoshua dengan Bharada E terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) sore. Baku tembak itu menewaskan Brigadir Yoshua.
Polisi menyebut baku tembak diawali dugaan pelecehan oleh Brigadir Yoshua terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. Brigadir Yoshua merupakan personel kepolisian yang ditugaskan sebagai sopir istri Ferdy Sambo.
Dugaan pelecehan tersebut disebut membuat istri Ferdy Sambo berteriak. Teriakan itu kemudian didengar Bharada E yang bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo. Bharada E pun bertanya tentang apa yang terjadi tapi direspons dengan tembakan oleh Brigadir Yoshua.
Brigadir Yoshua dan Bharada E kemudian disebut terlibat baku tembak. Brigadir Yoshua tewas dalam baku tembak.
Kasus ini baru diungkap ke publik tiga hari kemudian atau Senin (11/7). Sejumlah pihak, mulai dari Menko Polhukam Mahfud Md hingga Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menilai ada kejanggalan dalam kasus ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Selain itu, Komnas HAM dan Kompolnas ikut mengusut sebagai tim eksternal.
(Rik)