Mahfud Gandeng KPK Berantas Habis Mafia Tambang, Buntut Ismail Bolong

  • Minggu, 06 November 2022 - 19:15 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – MAHFUD MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) memastikan bakal memberantas habis mafia pertambangan menyusul gaduh video Ismail Bolong yang mengungkap ada setoran tambang masuk ke kantong jenderal.

Komisi Pemberantasan Korupsi akan diajak kerjasama oleh Mahfud MD untuk mengungkap kasus mafia tambang. Dia teringat omongan mantan Ketua KPK, Abraham Samad yang mengatakan kemungkinan setiap orang di Indonesia mendapat Rp20 juta per bulan jika mafia tambang diberantas.

Samad menyatakan bahwa hal itu merespons temuan ahli mengenai maraknya mafia tambang.

“Kata Samad waktu itu, jika korupsi bidang tambang saja bisa diberantas, maka Indonesia bukan hanya bebas utang, tetapi bahkan setiap kepala orang Indonesia bisa mendapat sekitar Rp20 juta tiap bulan,” kata Mahfud melalui pesan singkat, Minggu (6/11).

Mahfud mengaku masih menemukan aduan serupa hingga saat ini. Dia berencana menindaklanjuti hal tersebut.

Baca Juga:
BREAKING NEWS! Setelah Rumah Ketua, Giliran Rumah Wakil Ketua KPK Diteror Bom

KPK pun akan digandeng Mahfud untuk menangani kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut kajian mengenai mafia di berbagai sektor.

“Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertimbangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain,” ujarnya.

Pembahasan mengenai mafia tambang tersebut diungkap Mahfud saat membahas video Ismail Bolong. Dalam video yang beredar di media sosial, Ismail mengaku menyetor uang hasil tambang ilegal kepada Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto atas tekanan Brigjen Hendra.

Baca Juga:
Menghilang Seharian Ternyata Setya Novanto Kecelakaan!!!

Belakangan Ismail menarik pernyataan itu. Mahfud mengatakan Ismail berada dalam tekanan Brigjen Hendra Kurniawan saat membuat pernyataan tersebut.

“Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Februari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian, Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022,” ungkap Mahfud melalui pesan singkat, Minggu (6/11).

(Rik)

Komentar

Terbaru