Menyamar Sebagai PSK, Dua Polwan Cantik Ini Menemukan Fakta Mengejutkan!

  • Minggu, 10 September 2017 - 22:24 WIB
  • Kriminal
Bripda Mira Indah Cahyani (murianewscom)
Bripda Mira Indah Cahyani (murianewscom)

MANAberita.com – DUA polwan cantik menyamar menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) untuk membuktikan kebenaran informasi adanya praktek prostitusi di kawasan Dukuh Rames Desa Sukoharjo Kecamatan Wedarijaksa, Kamis (07/09).

Malam itu, sekitar pukul 19.00 WIB, AKP Rochana Sulistyaningrum dan Bripda Mira Indah Cahyani menjalankan mission impossible tanpa didampingi polisi laki-laki, mereka menyamar sebagai calon PSK. Aksi yang mereka lakukan memang sangat beresiko akan tetapi mereka yakin bahwa aksi ini akan berhasil.

Hal ini dibenarkan oleh AKP Sulis, “Kami terpaksa menyamar untuk membuktikan kebenaran informasi yang kami terima dari masyarakat. Butuh alat bukti yang cukup untuk meringkus mucikari dan menetapkannya sebagai tersangka,” ujar AKP Sulis.

Baca Juga:
Heboh! ABG Mucikari Jadi Tersangka Kasus Open BO di Jakbar

AKP Rochana Sulistyaningrum (Tribratanews.com)

Saat menyamar AKP Sulis mengenakan daster dan Bribda Mira mengenakan rok mini, mereka menemui Wiratmi warga asal Gunungwungkal yang diketahui sebagai mucikari di kawasan tersebut dengan berpura-pura membutuhkan pekerjaan sebagai PSK karena desakan ekonomi, merekapun diterima untuk bekerja. Meskipun sebenarnyan Bribda mira mengaku risih dengan pakaian yang ia kenakan malam itu, “Saya sempat mikir, dosa nggak ya pakai celana pendek begini. Tapi saya kuatkan hati demi tugas,” ucap dia.

Mereka mengaku sempat merasa takut karena apa yang mereka lakukan sangat berbahaya dan mengancam keselamatan mereka, “Saya sempat was-was kalau ada yang mengenal wajah saya. Mucikari sempat bilang, besok kalau mau ke sini jangan pakai daster, tapi pakai celana pendek biar terlihat seksi,” ungkap AKP Sulis.

Setelah aksi mereka dirasa cukup, mereka memutuskan untuk pulang sekitar pukul 21.00 WIB, meskipun sebelumnya Bripda Mira sempat ditawar lelaki hidung belang senilai Rp 350.000 sekali kencan. Untungnya, dengan cerdas Bripda Mira bisa memberi alasan yang apik untuk menolaknya agar mucikari dan lelaki hidung belang itu tidak curiga.

Baca Juga:
Usai Dianiaya Oknum Polwan, Wanita di Riau Dibawa ke BNN

Aksi kedua polwan tersebut berjalan dengan lancar. Setelah membuktikan keberadaan praktek prostitusi tersebut, keesok harinya, jajaran Polsek Wedarijaksa melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap mucikari. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang ada di lokasi.

Pelaku terjerat Pasal 296 KUHP yang berbunyi “barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain, dan menjadikannya sebagai pencarian atau kebiasaan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah”. Saat ini, pelaku sudah diproses secara hukum.

Aksi AKP Sulis dan Bribda Mira menuai banyak pujian dari warganet, mereka digadang-gadang sebagai pahlawan karena telah berkorban demi menyelamatkan masyarakat dari penyakit prostitusi yang marak beredar di kawasan tersebut. (Int)

Komentar

Terbaru