Militer Myanmar: Mantan Anggota Parlemen Akan Hadapi Hukuman mati!

Manaberita.com –  BANDING yang diajukan oleh dua aktivis demokrasi terkemuka terhadap hukuman mati mereka telah ditolak, menurut Rezim militer Myanmar. Hal itu dapat membuka jalan bagi eksekusi pertama negara itu dalam beberapa dekade.

Dilansir Aljazeera, Kyaw Min Yu dan Phyo Zeya Thaw merupakan aktivis demokrasi veteran. Anggota parlemen Liga Nasional untuk Demokrasi, yang telah dilengserkan para jenderal. Mereka dilengserkan dari kekuasaan dalam kudeta pada Februari 2021. Mereka dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan militer pada Januari atas tuduhan pengkhianatan dan terorisme.

Seorang juru bicara militer mengatakan pada hari Jumat bahwa banding kedua pria itu terhadap hukuman mati telah ditolak. “Sebelumnya, terpidana mati dapat mengajukan banding dan jika tidak ada keputusan yang dibuat, maka hukuman mati mereka tidak akan dilaksanakan,” kata juru bicara Zaw Min Tun.

“Saat ini, banding itu ditolak sehingga hukuman mati akan dilaksanakan,” katanya. Namun, tidak ada detail kapan eksekusi akan dilakukan.

Perwakilan dari kedua aktivis tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar dan tidak jelas apakah keduanya telah membantah tuduhan terhadap mereka atau tidak. Militer tidak menyebutkan bagaimana kedua aktivis itu memohon.

Meskipun militer telah menghukum mati puluhan aktivis anti-kudeta sebagai bagian dari tindakan kerasnya terhadap perbedaan pendapat setelah merebut kekuasaan tahun lalu, Myanmar belum melakukan eksekusi selama beberapa dekade.

Phil Robertson, wakil direktur Asia di Human Rights Watch, mengatakan keputusan untuk “bergerak untuk mengeksekusi dua pemimpin politik terkemuka akan seperti menuangkan bensin ke api perlawanan anti-militer yang populer di negara ini”.

Baca Juga:
Muchendi Kembalikan Formulir Bupati di PDI Perjuangan, Bukti Keseriusannya Maju Pilkada OKI 2018

“Langkah seperti itu juga akan menyebabkan kecaman global dan memperkuat reputasi junta sebagai salah satu pelanggar hak asasi manusia terburuk di Asia.”

Militer Myanmar telah dikecam secara luas karena perebutan kekuasaannya, dan atas tindakan keras brutal yang sejak itu dilakukan terhadap para kritikus, anggota oposisi, dan aktivis.

Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan mengatakan dalam sebuah laporan baru bahwa jumlah orang yang terlantar di Myanmar yang dilanda perselisihan untuk pertama kalinya melebihi satu juta, dengan lebih dari setengah total kehilangan rumah mereka setelah pengambilalihan militer pada tahun 2021.

Baca Juga:
Kasasi MA Potong Hukuman Putri Candrawathi Jadi 10 Tahun

Militer Myanmar telah dikecam secara luas karena perebutan kekuasaannya, dan atas tindakan keras brutal yang sejak itu dilakukan terhadap para kritikus, anggota oposisi, dan aktivis.

Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan mengatakan dalam sebuah laporan baru bahwa jumlah orang yang terlantar di Myanmar yang dilanda perselisihan untuk pertama kalinya melebihi satu juta, dengan lebih dari setengah total kehilangan rumah mereka setelah pengambilalihan militer pada tahun 2021.

[Bil]

Komentar

Terbaru