MANAberita.com – PERAN serta akademisi dalam pembangunan suatu daerah merupakan salah satu faktor yang mempunyai pengaruh yang cukup signifikan. Terobosan kerjasama dengan dunia akademisi inilah yang dilakukan oleh Bupati OKU Timur Kholid Mawardi.
Senin (08/01) bertempat di Balairung Multimedia Kholid Mawardi menandatangi Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MOU) antara Pemerintah Kabupaten OKU Timur dengan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta yang dilakukan oleh Rektor UGM Prof Ir Panut Mulyono, M. Eng, D. Eng.
MOU ini meliputi kerjasama bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, penelitian, pengabdian masyarakat dan pengembangan sumberdaya.
Bupati OKU Timur Kholid Mawardi dan Rektor UGM Prof. Panut Mulyono“MOU ini disusun dengan maksud untuk memberikan dasar hukum bagi para pihak dalam melaksanakan kerjasama guna meningkatkan kemampuan segenap potensi dan sumber daya yang tersedia di Kabupaten OKU Timur,” ujar Kholid.
Kholid juga mengatakan bahwa tujuan MOU ini adalah untuk meningkatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi serta segala sumber daya yang ada di OKU Timur.
“Ruang lingkup kerjasama yang akan dilaksanakan dalam 12 bidang, kita harapkan MOU ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat OKU Timur di berbagai bidang,” tegas Kholid Mawardi.
Sementara itu Prof Panut memaparkan bidang-bidang yang ada di dalam Nota Kesepahaman seperti Pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, lalu Penugasan khusus residen, Pengembangan dan peningkatan sumberdaya manusia dan Pengkajian dan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan.
Diskusi antara Kholid Mawardi dan Panut Mulyono“Selain itu kita juga akan memperbantukan tenaga ahli, membantu pengembangan perguruan tinggi di OKU Timur serta mengaktifkan Lokakarya, pelatihan, seminar, pameran dan kegiatan ilmiah lainnya,” kata Panut.
Panut juga menambahkan bahwa UGM akan membantu meningkatkan kualitas Rumah sakit, medis dan kesehatan juga di bidang Hukum, politik, ekonomi dan sosial.
“Kita juga concern di bidang Seni, budaya dan pariwisata, pengektifan penggunaan fasilitas yang dimiliki OKU Timur dan beberapa kegiatan lain yang disetujui oleh Pemkab,” tutur Panut.