MANAberita.com — JIKA ingin menjadi abdi rakyat, tentu harus memiliki tindak-tanduk yang benar di hadapan masyarakat, bukan maksud menggurui, tapi hal seperti ini sepertinya menjadi modal dasar untuk mengambil hati rakyat agar terpilih dan berhasil melenggang menjadi anggota legislatif.
Namun, namanya juga manusia kadang ada salahnya, contohnya seperti yang dialami oleh calon anggota legislatif (caleg) berinisial SP (36) ini.
SP terpaksa mengubur dalam-dalam mimpinya dan harus mendekam di jeruji besi karena ketangkap basah dalam kasus pencurian dan terjadi di Bogor.
Dilansir dari Keepo melalui kompas.com, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi, Jumat (22/3/2019) malam. SP ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian bermodus pecah kaca dan gembos ban.
Saat diinterogasi, pelaku nekat melakukan perbuatannya karena kebutuhan untuk kepentingan pencalegan dan kampanye.
“Iya keterangan awal, tapi terkait uang hasil di Bogor masih dalam pengembangan dan sudah kami amankan sebanyak Rp 40 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi.
Setali tiga uang, SP tidak sendirian dalam proses penangkapan yang dilakukan oleh polisi, turut serta loyalisnya AM (32), NJ (42), HR (28), dan NA (31), juga ditangkap saat hendak beraksi di Area GOR Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 13 Maret 2019.
Pandawa lima para pelaku ini ibarat kerjasama tim, setiap orang memiliki perang masing-masing, mulai dari memantau lokasi, menggemboskan ban korban hingga eksekutor.
Modus operandinya, para pandawa lima pencuri ini mengincar nasabah yang mengambil uang dalam jumlah fnatastis dan kemudian melakukan aksinya.
“Ada salah satu pelaku yang memang berperan sebagai pemantau lokasi, pengembosan ban menggunakan alat payung digunting sehingga tajam,” ungkapnya. Para pelaku kemudian mengikuti korban menggunakan sepeda motor. Setelah ban mobil kempes, dua pelaku mengambil uang di dalam mobil saat korban membetulkan ban mobilnya. “Ada yang tugasnya mengeksekusi di tempat sepi saat korban lengah,” tutur Benny.
Lebih lanjut menurut Benny, komplotan ini bukanlah pencuri kemarin sore, tapi komplotan residivis antar provinsi dan sudah berkali-kali beraksi di berbagai tempat.
“Rata-rata dari wilayah selatan Sumatera Palembang, selain itu beroperasi di wilayah Bogor saja tetapi di berbagai lokasi ada di Jakarta, Tangerang, termasuk di Bekasi,” tuturnya.
Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky juga tidak mau menjawab saat diketahui, SP adalah salah satu anggota caleg yang berasal dari Kabupaten Bogor, pihaknya menjawab dengan singkat kalau SP bukan caleg dari Bogor. (Dil)