Open BO di Indekos, 5 ABG Jakut Dipaksa Layani 5 Pria Setiap Hari

  • Kamis, 24 Maret 2022 - 21:41 WIB
  • Kriminal

Manaberita.com – LIMA orang remaja di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dieksploitasi secara seksual. Remaja tersebut diperdagangkan kepada pria hidung belang. Kelima korban tersebut dipaksa ‘open BO’ dan melayani minimal 5 pria dalam sehari.

AKBP Pujiyarto, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengatakan jika praktik prostitusi ABG tersebut dilakukan di sebuah rumah kos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Di dalam kamar kos-kosan korban bergabung dengan dua atau tiga wanita open BO lainnya,” ujar Pujiyarto dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).

Dilansir dari detiknews, Korban dipaksa melayani pria hidung belang oleh muncikari dua pria, FO (22) dan IM (24). Para korban dipaksa melayani laki-laki sejak pukul 16.00 hingga 24.00 WIB.

“Korban diwajibkan melayani tamu 1 hari minimal lima orang dalam sehari dan akan menerima gaji seminggu sekali sebesar Rp 1 juta,” imbuhnya.

Diimingi Staycation hingga Ponsel

Korban direkrut oleh muncikari melalui Facebook. Semula, muncikari menjanjikan sebuah pekerjaan dengan iming-iming staycation dan fasilitas kredit handphone.

Baca Juga:
Tega! Vanessa Angel Sempat, Keluarkan Pernyataan yang Menjatuhkan Keluarganya Sendiri

“Modus operandi korban awalnya mendapat tawaran untuk bekerja melayani tamu melalui media sosial Facebook dengan iming-iming staycation dan dapat melakukan kredit handphone apabila ikut bergabung,” kata Pujiyarto.

Pujiyarto mengatakan pihaknya telah menangkap dua pelaku berinisial FO (22) dan IM (24). Keduanya berperan sebagai joki sekaligus muncikari.

Kasus ini terungkap saat salah satu orang tua korban curiga akan aktivitas anaknya. Kepada orang tuanya, korban mengaku telah terlibat praktik prostitusi online sejak 8 hingga 11 Maret 2022 di Jakarta Timur.

Baca Juga:
Sebelum Tercyduk Karena Prostitusi Online, Vanessa Angel Justru Pergoki Artis Ini Bawa Kondom!

Keluarga korban lalu melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Polisi kemudian menggerebek sebuah kosan yang diduga menjadi tempat prostitusi online.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah perempuan yang telah dijual oleh pelaku. Total ada delapan perempuan yang berada di lokasi tersebut, lima di antaranya berusia sekitar 16 dan 17 tahun.

(Rik)

Komentar

Terbaru