MANAberita.com – PT PERTAMINA (Persero) akhirnya mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis RON 92 (Pertamax) di berbagai daerah di Indonesia per 1 April 2022 mulai pukul 00.00 waktu setempat.
Harga Pertamax disesuaikan menjadi Rp 12.500 per liter dari harga sebelumnya Rp 9.000 per liter. Besaran harga baru itu untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor atau PBBKB 5%, yang mencakup DKI Jakarta dan sekitarnya.
Melalui CNBC Indonesia, Pertamina menyatakan penyesuaian tersebut berangkat dari harga minyak dunia yang terus merangkak naik di atas US$ 100 per barel dan yang juga didorong oleh krisis geopolitik.
Adapun, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat US$ 114,55 per barel atau melonjak hingga lebih dari 56% dari periode Desember 2021 yang sebesar US$73,36 per barel.
“Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019,” jelas Irto Ginting, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), melalui keterangan resmi, Kamis (31/3/2022)
Penyesuaian harga ini, lanjut Irto, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya. Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp 16.000 per liter.
Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya.
“Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat,” ujar Irto
“Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan,” imbuhnya.
Menurut perseroan, penyesuaian harga dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM nonsubsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17%, di mana 14% merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3% jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Adapun, BBM Subsidi seperti Pertalite dan solar subsidi yang dikonsumsi sebagian besar masyarakat Indonesia sebesar 83%, tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp7.650 per liter.
(sas)