Rekening Bermasalah? BSU 2022 Gagal Tersalurkan, Begini Ini Solusinya

  • Sabtu, 24 September 2022 - 21:10 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – BANTUAN subsidi upah (BSU) tahun 2022 telah dicairkan oleh perintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi para pekerja atau buruh sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022, dicairkan secara bertahap hingga bulan Desember mendatang.

Perlu diketahui, penyaluran BSU tahun 2022 dilakukan secara non tunai melalui transfer ke rekening masing-masing penerima. Lalu, bagaimana jika BSU 2022 gagal disalurkan karena rekening bermasalah?

Melalui akun resmi Kemnaker, @KemnakerRI, dijelaskan bahwa jika pekerja sudah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 tapi tak kunjung tersalurkan lantaran ditemukan rekening bermasalah, maka dapat melakukan perbaikan data.

Tidak tersalurkannya dana BSU 2022 karena rekening sudah tidak aktif atau tidak valid, bisa dilakukan pemuthakiran atau perbaikan data rekening melalui HRD perusahaan.

Selanjutnya, perbaikan data lewat HRD perusahaan akan disampaikan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Ditegaskan, apabila pemutakhiran atau perbaikan data tak bisa dilakukan maka penyaluran dapat melalui PT Pos Indonesia.

Melansir dari Kompas.com, Lebih lanjut, terdapat dua cara pengecekan penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022 secara online, melalui laman kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga:
Transfer Uang ke Penipu Senilai Rp 101 Juta, Perempuan Ini Diselamatkan oleh Tulisan Jeleknya

Cara cek penerima BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022 secara online dilakukan sebagai berikut:

  1. Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Di halaman utama, gulir ke bagian bawah dan akan tersedia fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
  3. Isikan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email saat ini.
  4. Setelah seluruh data yang disikan benar, klik tombol “Lanjutkan”. Sistem akan mencari data sesuai yang Anda inputkan.
  5. Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi seperti ini: “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”.

Lebih lanjut, status penetapan sebagai penerima BSU 2022 dan penyaluran dana bantuan sebesar Rp 600.000 melalui rekening bank himbara dapat diakses melalui laman kemnaker.go.id.

Laman kemnaker.go.id

Baca Juga:
Syarat Jual Beli Tanah di Wajibkan Pakai Kartu BPJS, Mulai 1 Maret

Sementara itu, cara pengecekan penerima BSU melalui laman kemnaker.go.id sebagai berikut:

  1. Akses laman https://kemnaker.go.id
  2. Untuk mengakses status penerima BSU harus mempunyai akun, sehingga lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun.
  3. Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone.
  4. Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi.
  5. Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima BSU 2022. Jika menjadi calon penerima BSU, akan keluar pemberitahuan bahwa Anda terdaftar sebagai calon penerima BLT subsidi gaji tahun ini.

Nantinya juga akan muncul pemberitahuan apabila dana BSU telah ditetapkan dan disalurkan melalui rekening masing-masing penerima, dengan detail notifikasi.

(Rik)

Komentar

Terbaru