Manaberita.com – SERSAN Satu (Sertu) A mengungkaokan kasus perselingkuhan sang istri dengan seorang anggota polri, Aipda Aziz Lupi. Aipda Aziz Lupi pun telah dipecat dari institusi Polri akibat perselingkuhan tersebut.
Melalui video berisi curahan hati (curhat) Sertu A mengungkap perselingkuhan tersebut. Walaupun kecewa dan sedih atas perselingkuhan itu, Sertu A tetap tidak main hakim sendiri.
Dia juga tetap menahan diri meski Aziz Lupi yang dulu berdinas sebagai Bhabinkamtibmas dengan pangkat terakhir ajun inspektur polisi dua (aipda) disebutnya sempat menghina institusi TNI. Dia mengaku bisa saja mengambil tindakan sendiri atas perbuatan Aziz Lupi.
Namun, tindakan perzinaan Aziz dengan istri Sertu A pun didengar Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi. Irjen Luthfi pun murka.
Dia meminta Aziz segera dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) alias dipecat akibat pelanggaran etik berupa perselingkuhan dan perzinaan. Pada Selasa (8/11) kemarin, Aziz resmi dipecat dari institusi Polri.
Melansir dari detikcom, TNI Angkatan Darat (AD) menanggapi kasus rumah tangga yang dihadapi Sertu A. TNI AD bersyukur Polda Jateng menindaklanjuti kasus perselingkuhan dan perzinaan tersebut.
“Betul, setelah kejadian langsung ditangani oleh Polres Purworejo dan dilanjutkan ke Polda Jateng. Alhamdulillah ditindaklanjuti oleh Polda,” kata Kepala Dinas TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari saat dimintai konfirmasi, Rabu (9/11/2022).
Dia juga mengapresiasi tindakan Sertu A yang memilih menempuh proses hukum dan tidak mengambil tindakan main hakim sendiri. Meski begitu, dia menyayangkan Sertu A yang membuat konten video hingga viral di medsos.
“Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Sertu A, walaupun sebenarnya tidak harus mengeksposnya melalui medsos karena sudah langsung ditindaklanjuti,” ucap Hamim.
Kadispenad mengimbau prajurit TNI AD lain menyelesaikan permasalahan dalam koridor hukum yang berlaku.
“Memang begitu seharusnya yang dilakukan oleh seorang prajurit dengan tidak main hakim sendiri. Dalam menyelesaikan permasalahan, kita tetap harus taat hukum dan mempercayai aparat hukum untuk menyelesaikannya agar tidak memicu masalah baru yang bisa saja merugikan,” jelas dia.
(Rik)