MANAberita.com – BUPATI Purwakarta, Jawa Barat, Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Dedi Mulyadi.
Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan kabar gugatan cerai itu. Dia menjelaskan gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Asep mengatakan nomor register itu tertera dengan nama penggugat yakni Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama Dedi Mulyadi.
“Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu 5 Oktober 2022,” ujar Asep, Rabu (21/9).
Sementara itu, Dedi Mulyadi belum mengkonfirmasi berita perceraiannya tersebut.
“Saya belum mau memberikan komentar,” ungkap mantan Bupati Purwakarta dua periode (2008-2013 dan 2013-2018) tersebut.
(sas)