MANAberita.com – SUNGGUH mengenaskan nasib Sunaryo (65), warga asal warga Panjangjiwo, RT 47, Patalan, Jetis, Bantul, Yogyakarta yang harus meregang nyawa karena dianiaya anak kandungnya sendiri Danu Prasetyo (20).
Mulanya, pada Senin 29 Januari 2018 pukul 03.00 WIB, korban dan anaknya sempat adu mulut disebabkan anak korban menolak perintah sang ayah mematikan televisi lantaran hari sudah pagi hingga terjadilah keributan.
“Senin pukul 03.00 mereka sempat bertengkar. Pukul 10.00 Saya kerumah korban, tidak berbicara apa -apa hanya ngobrol biasa,” ujar Abdul Fitri Surada, ketua RT setempat.
Warga mendapati korban sudah dalam keadaan tergeletak dikamar dengan posisi kepala di timur pada Selasa (30/01) pukul 07.30 pagi tadi. Melihat kejadian tersebut, warga pun langsung melaporkan ke anggota Babhin Patalan Brigadir Fajar Prihantoro.
“Saksi mata yang melihat korban sudah meninggal dan langsung melapor. Kami mendatangi TKP. Olah TKP bersama team inafis Polres dan dokter Pukesmas Jetis,” jelas Fajar.
Menurut warga sekitar, pelaku merupakan anak kandung korban dan mengidap penyakit Epilepsi sejak kecil.
Pelaku, Danu Prasetyo“Diduga pelakunya adalah anak kandung korban dan sudah kita amankan. Pelaku menderita penyakit Epilepsi sejak kecil, jadi kami agak kesulitan untuk meminta keterangan,” tutup Fajar.
Selanjutnya korban akan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna melakukan autopsi. (dna)