MANAberita.com – SEBULAN berhasil menghindar dari kejaran polisi, akhirnya persembunyian Iwanto (27), warga Jalan DI Penjaitan Lorong Masjid Jamik RT 18 Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju berhasil diendus. Iwanto yang berusaha untuk kabur dari kejaran posisi akhirnya tersungkur setelah dua butir timah panas bersarang di kaki sebelah kirinya.
Petugas memburu Iwanto karena terlibat kasus pencurian rumah kosong bersama tiga orang rekannya. Nama Iwanto muncul setelah adanya nyanyian dari Hendra yang telah ditangkap oleh petugas sebelumnya, termasuk Al (DPO) dan seorang lainnya (DPO). Dari sinilah bermula sumber taunya petugas.
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai pedagang ini langsung digiring oleh petugas Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polresta Palembang, pimpinan Robert P Sihombing, Selasa (6/6/17) malam.
Dari tangan tersangka Iwanto, petugas juga menyita satu pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis Colt Revolver warna putih berikut tiga butir amunisi, dua bilah senjata tajam dan satu paket kecil shabu.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing ketika dikonfirmasi Rabu (7/6/17) sore membenarkan telah mengamankan tersangka yang DPO ini.
“Tersangka berikut barang bukti berupa satu pucuk pistol serta tiga butir amunisinya sudah kita amankan, namun kasusnya masih kita kembangkan,” ungkap Robert.
Lanjut Robert, tersangka Iwanto sedikitnya terlibat dalam beberapa kasus pencurian rumah kosong dilokasi berbeda pada bulan Mei dan Juni 2017 ini. Selain itu tersangka akan dijerat dengan Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
“Dari pengakuan tersangka ada lima kasus pencurian rumah yang sudah dilakukan. Tersangka masih kita periksa secara intensif karena tidak menutup kemungkinan tersangka juga terlihat kasus lainnya,” harap Robert. (wwt)