MANAberita.com – BILA konsumen di Indonesia banyak menoleransi uang kembalian di minimarket, maka di Tiongkok berbeda. Gara-gara uang Rp84, seorang pria menggugat ke pengadilan.
Ceritanya begini. Pria itu berbelanja di sebuah supermarket. Ternyata kasir mengembalikan uang kurang dari seharusnya. Seharusnya, dia menerima kembalian 0,04 yuan atau setara Rp84. Namun, kasir tidak mengembalikannya.
Pengadilan di Xian, Provinsi Shaanxi, Tiongkok akhirnya memenangkan gugatan pria bermarga Xiao tersebut. Pengadilan menyebut, uang 0,04 yuan itu hak pembeli. Tidak ada alasan untuk tidak mengembalikannya.
Melansir Rakyatku, pada peristiwa 2 Februari 2019 itu, Xiao berbelanja senilai 54,76 yuan. Dia lalu menyerahkan uang 55 yuan secara tunai. Ternyata kasir hanya mengembalikan 0,2 yuan.
“Secara ilegal mereka mengambil 0,04 yuan saya. Saya ingin mereka mengembalikan uang saya sebesar 0,04 yuan yang sudah seharusnya menjadi hak saya,” ujar Xiao.
Melalui pengacarannya, pihak supermarket Yonghui mengakui bahwa itu adalah kesalahan mereka. Pengacara mengatakan, metode memberikan kembalian dengan membulatkan angka sebenarnya bukanlah pilihan yang baik.
“Kami meminta maaf karena sudah menyebabkan ketidaknyamanan pada konsumen,” ujar pengacara supermarket itu. (Alz)