Video Viral Disawer Uang hingga Rp 100 Juta, DJ Una Buka Suara Soal Itu

  • Minggu, 06 Maret 2022 - 22:18 WIB
  • Selebriti

Manaberita.com – DJ Una akhirnya buka suara soal video viral disawer uang hingga Rp 100 juta dan ada dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Dj Una atau Putri Una Astari Thamrin saat ini tengah menjadi sorotan warganet lantaran viral video yang memperlihatkan dirinya disawer hingga puluhan juta rupiah saat manggung di Sidrap, Sulawesi Selatan.

Melansir dari Tribunlampung.co.id, Dalam video yang beredar di media sosial TikTok, DJ Una tampak sedang menyanyi di sebuah tempat hiburan malam.

Ia terlihat mengenakan dress pendek warna hijau. Saat sedang menyanyi, sejumlah penonton terlihat naik ke panggung dan memberi saweran.

Para penonton itu memberikan saweran berupa uang. Ada yang berupa uang lembaran Rp 50 ribu, ada yang Rp 100 ribu.

Uang saweran DJ Una itu disebut terkumpul lebih dari Rp 84 juta. Informasi lainnya bahkan menyebut terkumpul hingga Rp 200 juta.

Baca Juga:
Waktu Terbaik untuk Isi BBM, Ini Dia Penjelasan Pertamina

Setelah videoya tengah disawer viral, DJ Una memberi tanggapan melalui postingan di akun Instagram-nya, @putriuna.

Ia mengunggah foto dirinya yang tengah mengenakan dress warna merah.

Lagi ada yg Viral ya ? ko rame ya guys…” tulisnya.

Dari video penampilannya yang beredar di media sosial, acara hiburan yang menampilkan DJ Una itu dianggap melanggar protokol kesehatan karena banyak yang tidak mengenakan masker.

Baca Juga:
Belum Diresmikan, Pengunjung Justru ‘Dapati’ Penampakan di Atas Jembatan Musi IV

Atas dugaan pelanggaran itu, polisi memberi tanggapan.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan AKBP Komang Suart mengatakan kepolisian sudah melarang adanya keramaian di masa pandemi.

Bahkan seharusnya acara tersebut bisa digelar usai mendapatkan izin dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.

“Yang saya sampaikan, bahwa izin keramaian semasa Covid-19 sudah dilarang oleh pimpinan untuk mengumpulkan massa,” ujar AKBP Komang Suarta saat dihubungi awak media, Sabtu (5/3/2022)

Baca Juga:
Waduh! Polisi Berhasil Amankan Ribuan Video Por*o Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online

“Yang kedua kegiatan itu harus sepengetahuan daripada satgas Covid, izinnya dari Satgas Covid,” sambungnya.

AKBP Komang juga menegaskan, bahwa acara tersebut bisa berpotensi dibubarkan oleh Satgas dan TNI.

“Kalau memang ada keramaian yang mengumpulkan orang banyak, itu bisa dibubarkan dari pihak Polri yang bekerja sama dengan Satpol PP dan TNI,” lanjutnya.

[rik]

Komentar

Terbaru