Dodi Reza Alex Terima Ketua Komisi III DPR RI Kahar Muzakir Memantau Kesiapan Pemilu 2019

  • Senin, 07 Januari 2019 - 14:09 WIB
Dodi Reza Alex dan Kahar Muzakkir

Dodi Reza Alex dan Kahar Muzakir

MANAberita.com – KEDATANGAN Ketua Komisi III DPR Republik Indonesia, Kahar Muzakir Pemkab Musi Banyuasin (Muba), disambut langsung oleh Bupati Muba, H Dodi Reza Alex didampingi Sekda Muba, Drs H Apriyadi Msi, Kaban Kesbangpol, Kepala BPKAD, Kabag Hukum, Kabag Protokol, Kabag Humas serta Perwakilan Kasat Pol PP bertempat di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Senin (07/01).

Dikatakan Ketua Komisi III DPR RI ini, tujuan kedatangannya ke Bumi Serasan Sekate, selain Kunjungan ke Bupati dan Jajaran Pemkab Muba, yaitu untuk pantau kesiapan Kabupaten Muba dalam hal Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilihan Legislatif Anggota DPR, DPD dan DPRD di masa mendatang.

Dodi Reza Alex Terima Ketua Komisi III DPR RI Kahar Muzakir Memantau Kesiapan Pemilu 2019

Kahar Muzakir juga mengatakan, Penyelenggaraan Pemilu ini merupakan proses membangun kedewasaan berdemokrasi warga negara, dan ASN sendiri memiliki andil dalam menyukseskan perhelatan demokrasi lima tahunan tersebut melalui proses terciptanya iklim demokrasi yang kondusif.

“Iklim yang kondusif merupakan modal utama suksesnya penyelenggaraan pemilu. Melalui iklim berdemokrasi yang baik, proses pemilu akan mampu mengundang partisipasi yang tinggi dari masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Muba, H Dodi Reza Alex menyambut baik dan mengapresiasi atas kunjungan Ketua Komisi III DPR RI serta keinginannya tersebut.

Baca Juga:
Astaga! Terlibat Prostitusi Online, Ternyata Via Medsos ini Muncikari Promosikan Vanessa Angel

Dodi Reza Alex Terima Ketua Komisi III DPR RI Kahar Muzakir Memantau Kesiapan Pemilu 2019

“Sejauh ini menghadapi pesta demokrasi kami Pemkab Muba bekerjasama dengan TNI dan Polri tetap menjaga kondisi wilayah Kabupaten Muba untuk tetap kondusif dengan berjalannya proses pesta demokrasi ini, “ujarnya.

Dodi juga mengatakan, sejalan dengan Peraturan Perundang-undangan, bahwa Aparatur Sipil Negara harus menjaga netralitas agar tidak ikut dalam berpolitik. Namun ASN diwajibkan untuk andil dalam memfasilitasi kegiatan KPU, Banwaslu seperti sosialisasi kepada masyarakat agar turut berpartisipasi dalam mensukseskan pesta demokrasi tahun 2019 ini serta turut serta menjaga kondusifitas di daerah Musi Banyuasin secara bersama sama

Komentar

Terbaru