MANAberita.com – WALAUPUN sudah banyak peringatan tentang bahayanya narkoba, baik dari Kepolisian maupun Pemerintah namun pengguna narkoba sepertinya tidak mengindahkan peringatan tersebut. Bermula dari coba-coba, akhirnya menjadi ketagihan. Itulah yang dialami Khadafi (24), yang harus menjalani hari-harinya dalam sel tahanan akibat tertangkap oleh petugas membawa 5 paket shabu.
Dari pengakuannya Khadafi mengatakan, dirinya mengkonsumsi narkoba jenis shabu sedikitnya satu kali dalam satu minggu, bahkan pernah menghabiskan gaji yang ia terima perminggu hanya untuk membeli shabu.
Akibat terlalu sering berbohong kepada istri, akhirnya Khadafi harus menyesali perbuatannya setelah diringkus petugas Polsek Ilir Barat (IB) II, usai membeli 5 paket kecil shabu di Jalan Rambutan Dalam Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II, Senin (12/3/17) malam.
“Rencananya akan saya pakai sendiri dirumah pak, istri saya tidak tau kalau saya sering pakai shabu,” ungkap Khadafi.
Sambung Khadafi, istrinya tidak mengetahui karena ia memakai shabu hanya pada malam hari saat istrinya sedang tidur atau saat istrinya sedang tidak ada dirumah. “Saya menyesal pak,” ucapnya sambil menundukkan kepala.
Ditambahkan oleh Khadafi, lima paket shabu yang ia beli memang disengaja karena ingin menyetok dirumah sebagai persiapan saat dirinya membutuhkan.
“Satu paketnya saya beli seratus ribu pak, rencananya akan saya pakai satu paket, sisanya buat stok,” aku Khadafi.
Sementara itu, Kapolsek IB II Kompol Mayestika Hidayat didampingi Kanit Reskrim, Ipda Jhony Palapa dan Panit II Reskrim, Ipda Ledi mengatakan, tersangka ditangkap setelah anggotanya merasa curiga dengan tersangka saat melintas di Kelurahan 30 Ilir.
“Anggota kita yang curiga kemudian menghentikan motor yang dikendarai oleh tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan, kita temukan 5 paket kecil shabu dalam saku celananya,” terang Mayestika saat gelar perkara di Mapolsek IB ll, Selasa (14/3/17) sekitar pukul 19.30 WIB.
Mayestika juga mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman, apakah tersangka merupakan pengguna atau pengedar karena barang bukti yang ditemukan cukup banyak.
(wiwit).
MANAberita.com