Belum Pengalaman, Nuroni Ditangkap Saat Hendak Curi Motor

  • Jum'at, 10 Maret 2017 - 09:05 WIB
  • Peristiwa
Nuroni
Nuroni

MANAberita.com – SETELAH melakukan pencarian bersama anggota polisi dari Polsek Ilir Timur (IT) II dan puluhan warga selama dua jam, akhirnya Nuroni (33), warga Desa Tanjung Tiga Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin berhasil ditemukan dan langsung diserahkan ke Mapolsek IT II guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Nuroni dicari lantaran kabur setelah sempat bergulat dengan Dayat (23), yang memergoki aksinya mencuri sepeda motor milik M Afrizal yang sedang diparkirkan didepan rumah Dayat.

Dari keterangan yang berhasil dihimpun, pada hari Selasa (7/3/17) sekira pukul 18.30 WIB Dayat melihat pelaku sedang merusak kunci kontak sepeda motor M Afrizal (24) yang terparkir didepan rumah Dayat, yakni di Jalan Peltu Tulus Yahya Lorong Sentosa RT 14 Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan IT II.

Pada saat pelaku hendak mendorong motor tersebut untuk dibawa kabur, Dayat pun melakukan pengejaran dan berhasil mengejar pelaku hingga terjadi adu fisik.

Merasa dirinya terancam, ketika ada kesempatan pelaku langsung ambil langkah seribu, mencari aman dengan meninggal sepeda motor yang rencana akan dicurinya.

“Sepeda motor itu milik teman saya pak, namanya M Afrizal yang kebetulan main kerumah saya. Dia pulangnya di Jalan Macan Lindungan RT 05 Kecamatan Ilir Barat (IB) I pak, makanya begitu saya lihat motor itu dicuri langsung saya kejar,” ungkap Dayat.

Baca Juga:
Bayar Uang Pelicin 8 Juta, Demi Anaknya Masuk Sekolah SMA N1

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara melalui Kapolsek IT II, Kompol Hadi Wijaya mengatakan, tersangka merupakan serahan dari warga yang menangkap langsung saat melakukan aksinya.

“Tersangka dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo BG 3686 ZV sudah kita amankan. Tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tegasnya saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/17) pagi.
(wiwit).

Komentar

Terbaru