MANAberita.com – DENGAN penampilan sederhana, tidak nampak baginya jika baru mengalami nasib yang malang. AS (26), warga Jalan Faqih Usman Lorong Jaya Laksana Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I ini ternyata telah menjadi korban pemerkosaan. Korban bahkan sempat dianiaya sebelum Sultan (36) menggagahinya, saat hendak pulang usai berjualan.
Takut terjadi hal yang tidak diinginkan, terlebih lagi korban merasa tidak terima dengan perlakuan pelaku, AS melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Kamis (9/3/17) siang.
Didampingi saudara kandungnya, kepada petugas piket SPKT korban menerangkan, kejadian yang dialaminya bermula ketika dirinya pulang berjualan di bawah Jembatan Ampera, Selasa (7/3/17) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
Dalam perjalanan itu ia dihadang oleh pelaku dengan memaksa dan sekaligus mengancam pakai senjata api (senpi) agar menurut untuk diajak pergi.
Dibawah ancaman pelaku yang mengacungkan senpi ke pinggangnya, korban yang ketakutan menurut saja, apa yang diinginkan oleh pelaku.
Selanjutnya korban diajak naik angkot menuju SPBU KM 7 lalu naik angkot lagi kearah terminal Karya Jaya. Sampai disana korban diajak masuk kedalam hotel lalu diperkosa.
“Saya sempat menolak pak, tapi saya malah dipukul pakai besi,” ungkap AS sambil menunjukkan bekas luka memar dibagian lengan sebelah kanan tangannya.
Saat pelaku membuka kaki palsu yang dipakainya, kesempatan itu dimanfaatkan oleh korban untuk melarikan diri dengan alasan hendak membeli obat, karena merasa mual-mual seperti akan muntah.
“Kakinya buntung pak, ia pakai kaki palsu,” jelas korban yang mengaku setelah keluar dari penginapan ia pun langsung meminta pertolongan warga setempat namun tak ada yang mau menolong. Akhirnya korban naik travel dan turun di KM 5 untuk menemui kakaknya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban.
“Dari keterangan si korban ini, ia mengenal pelaku bahkan rumahnya dekat dengan rumah korban. Kasusnya sudah kita serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk segera ditindak lanjuti,” tegas Maruly. (wiwit).