MANAberita.com – SUNGGUH apes nasib yang dialami buruh harian ini, lantaran tertangkap tangan usai mengeksekusi handphone milik korban Nopi Muharudin (33), dirinya terpaksa harus menjadi bulan-bulanan warga. Puluhan massa pun menghakiminya dengan pengadilan jalanan hingga Sunardi Gunawan (25) mengalami babak belur.
Warga Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Syailenda RT 30 Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I ini mengambil handphone Nopi disaat korban tengah berjualan didepan Universitas Muhamadiyah Palembang, Kamis (2/3) sekitar pukul 20.00 WIB.
Setelah merasa puas menghakimi pelaku, akhirnya Sunardi diserahkan oleh warga ke Mapolsek SU II untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Tidak sengaja pak, spontan saja terlintas ketika saya dengan Ego (DPO) kebetulan lewat, ada HP tergeletak sedang dicas. Karena tidak punya uang, kami khilaf pak, lalu kami ambil,” ungkapnya menyesali perbuatan tersebut.
Sambungnya, pada saat hendak kabur, aksi mereka diketahui oleh korban yang langsung berteriak maling hingga memancing perhatian warga dan melakukan pengejaran.
“Saya terjatuh pak, langsung dipukuli warga. Teman saya Ego berhasil melarikan diri. Baru kali ini pak kami saya benar-benar menyesal pak,” aku Sunardi.
Sementara itu, Kapolsek SU II, Kompol Octo ketika dikonfirmasi membenarkan tersangka sudah diamankan ke Mapolsek SU II oleh anggotanya.
“Baik, jadi tersangka ini kita amankan dari amuk warga yang sudah merasa kesal dengan ulahnya mencuri handphone tersebut,” jelas Octo.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sambung Octo, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
“Untuk tersangka yang DPO, kami himbau agar sebaiknya menyerahkan diri, karena nanti juga pasti akan ditangkap,” tegas Octo.
(wiwit).