Menganggur Setelah Pulang Dari Batam, Igo Jadi Penodong

Igo Agustiawan

MANAberita.com – SEMPAT bekerja di Batam, namun kembali pulang ke Palembang lantaran gaji disana tidak sesuai membuat Igo Agustiawan (19) menjadi penodong untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Namun aksi kejahatan Igo berhenti setelah jajaran Unit Reksrim Polsek Seberang Ulu (SU) I berhasil meringkusnya saat berada dirumah, usai menodong siswa salah satu SMA di Kota Palembang, Deby Yansyah (18).

Igo merupakan warga Jalan Bungaran V RT 18 Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan SU I yang terlibat beberapa aksi kejahatan ini  diketahui adalah residivis dalam kasus yang sama.

Kini Igo harus menjalani hari-harinya didalam sel tahanan Polsek SU I guna mempertanggung jawabkan ulahnya selama ini yang telah meresahkan warga Palembang.

“Saya hilaf pak, bingung karena tidak punya pekerjaan. Mau gimana lagi, saya butuh uang buat keperluan sehari-hari. Saya menyesal pak,” kata Igo.

Sementara itu, Wakapolsek SU I AKP Asmara Hadi mengatakan, tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

Baca Juga:
Polsek Kertapati Ringkus Pemalak Sopir Truk Jembatan Keramasan

“Tersangka ini memang sudah lama DPO. Semalam kita amankan, karena berusaha kabur, terpaksa kita lumpuhkan,” ungkap Wakapolsek saat gelar perkara, Jumat (24/3/17) sore.

Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka akan dikenakan Pasal 368 KUHP junto Pasal 55 dan 56 dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (wwt)

Komentar

Terbaru