Tim Tekab Tangkap Pemuja Shabu Siksa Istri Dijalan

MANAberita.com – IWAN Irawan (39) tak berkutik setelah anggota Tim Tekab Polresta Palembang, pimpinan Katim II, Aiptu Agus Wijaya mengamankannya saat sedang menganiaya Umi Kalsum (36) istrinya ditepi jalan dikawasan Lemabang, Rabu (29/3/17) sekitar pukul 15.00 WIB. Iwan langsung digelandang ke Mapolresta Palembang untuk proses secara hukum.

Bukan lantaran penganiayaan yang menyebabkan Iwan harus berurusan dengan polisi, tapi saat dilakukan penggeledahan, Tim Tekab mendapatkan sebilah senjata tajam jenis parang yang diselipkan Iwan dipinggang kirinya.

Tidak hanya senjata tajam, setelah diperiksa ternyata warga Jalan Antasari Lorong Mangkuang RT 9 Keluarahan 13 Ilir, kecamatan Ilir Timur (IT) II ini juga membawa narkoba jenis shabu didalam saku celananya sebanyak 1 jie.

Baca Juga:
SDN 31 Palembang Terus Berbenah dan Dukung Penuh Palembang Emas

“Penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari Tim Tekab yang kebetulan sedang patroli melintasi kawasan Lemabang, melihat ada wanita yang tengah dianiaya oleh seorang pria,” ungkap Kapolresta Palembang, KBP Wahyu Bintono Hari Bawono melalui Kanit Tekab, Ipda Daniel Dirgala.

Daniel melanjutkan, kecurigaan  anggotanya kepada tersangka Iwan, kemudian melakukan penggeledahan dan ternyata ditemukan sebilah parang serta narkoba jenis shabu.

“Tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan, selanjutnya tersangka akan diserahkan ke Satres Narkoba guna penyelidikan lebih lanjut. Tersangka akan dikenakan Undang-udang Darurat No 12 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan pasal 112 KHUP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya.

Baca Juga:
Parah! Kesal Hutangnya Ditagih, Pria ini Bacok Temannya Sendiri

Sementara tersangka Iwan mengaku menyiksa istrinya lantaran cemburu, karena menduga istrinya berselingkuh dengan lelaki lain. “Ada yang bilang begitu pak,” kilahnya.

Ketika ditanya soal parang Iwan mengaku hanya untuk berjaga diri, bukan untuk melakukan aksi kejahatan.

“Katanya saya ditantang oleh selingkuhan istri saya pak, makanya saya bawa parang. Kalau shabu itu buat pakai sendiri pak, bukan untuk dijual. Sumpah pak, saya sudah 6 bulan ini mengkonsumsi shabu. Saya beli shabu itu didaerah Lemabang pak,” kata residivis kasus penganiyaan yang pernah menginap dirutan Pakjo selama 1 tahun ini.
(wwt).

Komentar

Terbaru