MANAberita.com – DENGAN alasan tidak memiliki uang, lantaran belum mendapatkan pekerjaan, sementara keluarganya butuh biaya buat keperluan sehari-hari membuat Richard (24) nekad melakukan aksi pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil. Alasan itu pula yang membuatnya harus berurusan dengan pihak kepolisian dan kini harus menjalani hari-harinya didalam sel tahanan Polresta Palembang.
Richard terpaksa dilakukan tindakan tegas karena berusaha kabur saat akan ditangkap. Sebutir peluru yang bersarang dibagian kaki sebelah kirinya, membuat Richard tidak dapat melanjutkan pelariannya.
Penangkapan terhadap Richard bermula dari laporan korban Jason (33) yang mengalami pecah kaca mobilnya saat parkir di Jalan Segaran Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II.
Penangkapan terhadap pelaku atas tindak lanjut dari laporan korban Jason ke Mapolresta Palembang, yang langsung melakukan penyelidikan.
“Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan keterangan dari saksi-saksi, akhirnya kita lakukan penangkapan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing, Selasa (4/7/17) siang.
Sambung Robert, tersangka diamankan Senin (3/7/17) sekitar pukul 22.30 WIB. Karena berusaha kabur saat akan ditangkap, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas.
“Selain tersangka kita juga mengamankan barang bukti satu unit mobil Brio B 1435 TYL milik korban dan Sound System yang dicuri pelaku. Tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” tegas Robert. (wwt)