Diduga Cabuli Anak Kandung, Istri Laporkan Suami Ke Polisi

  • Rabu, 12 Juli 2017 - 12:51 WIB
  • Kriminal
AF (42) saat diamankan ke Polsek Sungai Limau, Selasa (11/07). Foto: Nanda
AF (42), saat diamankan ke Polsek Sungai Limau, Selasa (11/07). Foto: Nanda

MANAberita.com – AF (42), warga Nagari Kuranji Hilir, Sungai Limau, Padang Pariaman diamankan oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Sungai Limau, Selasa (11/7) karena diduga telah mencabuli, DPS (18), yang merupakan anak kandungnya sendiri.
Kapolres Pariaman AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto, ketika dikonfirmasi Rabu (12/7), membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan AF usai dilaporkan oleh istrinya atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri ke Polsek Sungai Limau.

“Kita amankan AF selama 1 X24 jam. Terlapor atas AF yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anaknya sendiri,” jelasnya.
Bagus menambahkan, jika penyidik Unit Reskrim Polsek Sungailimau telah melakukan pemeriksaan terhadap AF, pelapor, korban, dan dua orang saksi.

“Kita sudah ambil keterangan dari beberapa orang, termasuk korban dan yang diduga pelaku sendiri,” terangnya.

Bagus menjelasan, dari pengakuan korban kepada penyidik, diketahui bahwa aksi bejat itu pertama kali dilakukan oleh AF kepada anaknya DPS pada hari Selasa, 10 Juni 2017 silam. Kala itu, korban dan AF hanya berdua saja di rumah. Niat bejat AF pun timbul. AF memegang tanggan korban langsung mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri. AF sempat tertegun, saat korban mengucap Istighfar dan menolak paksaan AF. Namun apa daya, nafsu bejat telah merasuki AF hingga ke ubun-ubun.
“Dari pengakuan korban, perbuatan terlapor AF kepada dia terus terulang hingga beberapa kali,” tambahnya.

Dilanjutkan AKB Bagus, perbuatan AF itu terungkap beberapa hari belakangan setelah korban enggan pulang ke rumah dan menginap dirumah temannya karena trauma terlapor kembali mengulangi perbuatannya lagi.

Baca Juga:
Caitlin Bernard Yang Merupakan Dokter Aborsi Indiana Didenda Karena Berbicara Tentang Anak Berusia 10 Tahun

Khawatir akan hal itu ibu korban menghampirinya dan bertanya tentang alasannya yang tidak mau pulang kerumah selama tiga hari. Setelah dibujuk akhirnya korban mau menceritakan kejadian sebenarnya kepada sang ibu.

“Setelah mendapatkan pengakuan dari korban, ibu korban akhirnya langsung melaporkan AF ke Polsek Sungai Limau, dan korban kita amankan untuk keperluan penyelidikan,” pungkas Bagus. (neny)

Komentar

Terbaru