MANAberita.com – INGIN menunjukkan jika dirinya peduli terhadap sang ayah, Ekang yang mengunjungi Mak Cik yang tak lain adalah ayahnya justru ikut mendekam di penjara karena kedapatan membawa sebilah pisau.
Bermula ketika Anggota Polsek Murakelingi menangkap Mak Cik di kediamannya di Dusun I Desa Lubuktua, Kecamatan Muarakeling, Kabupaten Musiwaras, Minggu (23/07) sore karena kasus pengeroyokan yang dilakukannya terhadap Thomas Gultom.
Tersangka dan teman-temannya mendatangi korban dengan membawa senjata tajam dan senjata api rakitan.
Sambil berteriak dan mengancam, para pelaku merusak sepeda motor korban, Honda Absolut Revo.
Sementara korban yang mengetahui kedatangan para pelaku berusaha menghindar dan berhasil menyelamatkan diri dari kejaran para pelaku
Mengetahui kabar jika sang ayah ditangkap polisi, Ekang langsung menyusul ke Polsek Muarakeling dengan mengatakan ingin menemui ayahnya.
Saat Kanit Reskrim melakukan penggeledahan terhadap Ekang, ia justru kedapatan membawa senjata tajam yang diselipkan di pinggangnya. Ekang langsung diamankan saat itu juga beserta barang bukti.
Kapolres Musiwaras AKBP Pambudi telah membenarkan terkait penangkapan Makcik dan anaknya melalui Kapolsek Muarakelingi AKP Syafaruddin, Senin (24/7/2017).
“Tersangka Mak Cik diamankan dari kediamannya tanpa perlawanan, lalu diamankan di Mapolsek Muarakelingi. Saat ini Mak Cik bersama anaknya Ekang diperiksa dan diproses lebih lanjut. Untuk tersangka Mak Cik dilakukan BAP untuk mengungkap berapa orang pelaku yang melakukan pengeroyokan berikut perannya masing-masing,” ungkapnya. (dil)