MANAberita.com – ANGGOTA Polres Kota Batu berhasil menggrebek komunitas gay yang tengah asyik berendam di kolam renang di tempat pemandian air panas, Dusun Songgoriti Kota Batu pada Sabtu malam, (29/07/17). Penggrebekan ini dilakukan karena petugas mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya pengunjung yang mencurigakan dan meresahkan.
Hasilnya, polisi telah mengamankan 11 orang yang diduga sebagai pasangan gay, sembilan diantaranya diduga melakukan tindak pidana karena menyediakan jasa pornografi. Beberapa dari mereka mempertontonkan gambar pornografi di depan umum.
Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto mengatakan jika belasan pria yang tertangkap itu merupakan anggota IGABA (Ikatan Gay Kota Batu). “Mereka ini merupakan anggota dari IGABA,” kata Budi dilansir dari tribunmanado.co.id, Minggu (30/7/2017).
Mereka adalah BD (37) asal Batu, RO (26) asal Kota Malang, AP (49) asal Batu, IA (38) Kabupaten Malng, PS (27) asal Kota Malang, RAS (16) asal Kota Batu, YHA (18) asal Kota Batu, RI (42) asal Batu, WH (37) asal Surabaya, SCH (51) Kota Malang, dan ATP (23) asal Batu.
Meskipun jika diproses secara hukum akan dikenakan Pasal 30 Ayat 2 tentang Pornografi, Budi menjelaskan jika tidak ada bukti mereka melakukan pesta seks. “Walaupun mereka mengakui kalau mereka adalah kelompok LGBT. Mereka masih kami selidiki, karena sejauh ini tidak ada bukti kalau mereka melakukan pesta seks,” imbuh Budi.
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Daky Dzul Qornain menambahkan jika dalam kejadian ini memang tidak ada transaksi seks. Namun pihaknya tetap akan memperketat lokasi wisata di Kota Batu. “Razia pasti. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar peka terhadap lingkungan sekitar. Dan melaporkan jika ada yang terlihat mencurigakan,” kata Daky.
Dari penggerebekan itu, polisi telah mengamankan bukti berupa handphone dan sepeda motor. Tidak ada barang seperti kondom ataupun barang terlarang seperti narkoba. (nad)