MANAberita.com – KASUS pertikaian antara sopir konvesional dan driver online tampaknya semakin menjadi-jadi. Setelah kemarin terjadi keributan antara taksi online dan angkutan konvesional, kini kembali beredar surat yang berisi agar pemerintah menutup taksi yang berbasis online.
Mengingat beberapa kasus yang terjadi antara sopir konvesional dan driver online yang belakangan ini sedang menjadi perbincangan hangat di kota Palembang. Mulai dari aksi anarkis hingga kasus pengempesan ban mobil taksi online yang dilakukan oleh sopir konvesional dan ojek pangkalan terus bermunculan.
Tak hanya sampai disitu, pada tanggal 19 September lalu muncul surat peringatan yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin tersebut berisi agar kendaraan yang berbasis online segera dihapuskan di wilayah Palembang karena dianggap merugikan para sopir konvesional.
Dan apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi maka para sopir konvesional akan melakukan aksi turun ke jalan pada tanggal 27 September 2017 dengan jumlah yang lebih banyak.
Berikut adalah isi dari surat tersebut :
Kepada Yth,
Bapak Gubernur Sumatera Selatan
Di – Tempat
Dengan Hormat,
Mengingat keputusan Mahkama Agung yang mencabut 14 poin Permenhub Taksi Online, pada tanggal 27 Agustus 2017 pukul 13:43, Berkaitan dengan itu kami Paguyuban Kota Palembang mengharapkan kepada Bapak Gubernur segera menutup taksi yang berbasis online secepatnya. Kami seluruh angkkot merasa sangat terganggu dengan adanya taksi online tersebut.
Apabila tuntutan tersebuttidak dipenuhi, maka soipir akan turun aksi secara keseluruhan sampai tuntutan kami dipenuhi.
NB : Kami seluruh Paguyuban telah sepakat untuk Aksi ke jalan pada hari rabu, 27 September 2017 apabila permohonan kami tidak ada tanggapan atau keputusan dari bapak.
Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kebijaksanaannya kami ucapkan terima kasih.
Palembang, 19 September 2017
Surat juga telah ditanda tangani langsung oleh 6 ketua Pagayuban Palembang, diantaranya :
Paguyuban Plaju – Ampera, paguyuban k. Jaya – Ampera, paguyuban KM. 5 – Ampera, Paguyuban Way Hitam – KM. 13, Paguyuban Bukit Besar – Ampera, serta Paguyuban tangga Buntung – Ampera. (Dil)