Tersinggung Lantaran Disuruh Urus Anak, Suami Tega Tebas Istri Hingga Sekarat

  • Sabtu, 21 Oktober 2017 - 22:20 WIB
  • Kriminal
Ilustrasi kekerasan pada wanita
Ilustrasi kekerasan pada wanita

MANAberita.com — NURJANAH (36) tidak pernah mengira jika suaminya Yulius Oma (67) tahun tega menganiayanya. Janah nyaris tewas setelah mengalami luka serius di sekujur tubuhnya karena ditebas berkali-kali dengan parang oleh suaminya sendiri, Jumat (20/10) pagi.

Kejadian yang terjadi di Desa Bukit Raya, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah ini bermula saat Yulius bertanya pada Janah kenapa tidak berangkat kerja. Saat itu, Janah meminta sang suami untuk menjaga keempat buah hati mereka.

“Saya hanya bilang tolong jagain anak-anak karena saya mau kerja. Selama ini kan sayalah yang bekerja dan menghidupi keempat anak kami,” ungkap Janah dengan bibir yang membengkak.

Keadaan Nurjanah pasca dianiaya oleh suaminya sendiri

Rupanya permintaan korban membuat Yulius tersinggung karena statusnya yang penganggguran. Tanpa banyak bicara, Yulius langsung mencekik leher istrinya.

Tidak puas dengan cekikan, pelaku lantas mengambil parang dan menebaskan ke pasangan hidupnya. Serangan bertubi-tubi tersebut menyebabkan luka pada tangan, kepala, serta wajah Nurjanah. Pelaku memperlakukan istrinya layaknya sedang mencincang daging.

Sementara menurut saksi mata yang bernama Kasid, dirinya mendengar teriakan minta tolong sekitar pukul 06.45 dari mushala dan alangka terkejutnya ketika menemukan Janah dalam keadaan bersimbah darah sementara Yulius berada didekatnya sembari memegang parang.

Baca Juga:
TEGA! Ayah di NTT Aniaya Anaknya hingga Tewas Lantaran Enggan Ambil Kuah Gurita

Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamandau. Janah mengalami luka robek di wajah, tangan, dan kaki.

Akibatnya, Yulius harus mendekam di penjara dan mempertanggung jawabkan semua perbuatannya.

Selaku Kapolres Lamandau melalui Kapolsek Bulik Ipda Jadiman sendiri membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga:
Alamak! Pelaku Pembakar Hutan Gambut Mengaku Cuma Dibayar Rp 600 Ribu

“Pelaku langsung diamankan anggota kepolisian terdekat dan saat ini kami masih melakukan proses penyidikan. Barang bukti yang kita amankan adalah sebilah parang yang masih berlumuran berdarah sepanjang 60 cm dengan gagang kayu,” katanya. (Dil)

 

 

Komentar

Terbaru