MANAberita.com – KEBERATAN dengan status anggotanya yang dianggap tidak memenuhi syarat, Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Perindo Sumsel, Febuar Rahman bersama pengurus dan kader Perindo mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Palembang pada Kamis, (23/11/17).
Hal itu dibuktikan dengan adanya berita acara atau surat pernyataan anggota Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu terhadap dugaan potensi kegandaan lebih dari satu Partai politik pada tanggal 10 November 2017 lalu.
“Kita ingin melakukan konfirmasi dan mengajukan keberatan atas terjadinya perbedaan fakta hasil verifikasi administrasi antara KPU Kota Palembang dan KPU RI dalam menetapkan status memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat dari beberapa orang pengurus Partai Perindo yang keanggotaannya berasal dari Kota Palembang,” terangnya.
Febuar menegaskan pihaknya menuntut agar KPU Kota Palembang segera memperbaiki hasil verifikasi tersebut sehingga dinyatakan memenuhi syarat. “Ada 10 orang termasuk saya yang mengalami kejadian tersebut, kita harapkan supaya segera diperbaiki agar tidak terulang lagi kesalahan yang sama,” tambah Febuar.
Berdasarkan hasil pertemuan itu, KPU Kota Palembang berjanji akan secepatnya memperbaiki kesalahan tersebut. “KPU Kota Palembang belum bisa memastikan penyebab kesalahan, menurut mereka kemungkinan dikarenakan kelalaian peng-upload-an data atau kekacauan sipol,” tutupnya. (nad)