MANAberita.com — PERJUANGAN masyarakat Muba yang dikomandoi Bupati H Dodi Reza Alex terkait pemekaran kecamatan baru kini membuahkan hasil. Dalam waktu 4 bulan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya memberikan persetujuan pemekaran Kecamatan Jirak Jaya yang mulanya menyatu dengan Kecamatan Sungai Keruh.
Hal ini disampaikan oleh Dodi di sela Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-47 di ruang rapat Paripurna DPRD Muba, Selasa (12/12).
“Kita bersyukur dengan persetujuan Mendagri ini yang menandakan bahwa perjuangan untuk pemekaran selama 4 bulan ini akhirnya mendapatkan persetujuan,” ujar Dodi Reza Alex.
Dengan adanya kecamatan baru ini, Dodi berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ke depan Muba akan mempunyai 15 kecamatan dan dengan pemekaran ini merupakan kado akhir tahun buat kita semua masyarakat Muba,” imbuh Dodi.
(Dil)