MANAberita.com – AKSI nekat sekaligus greget dilakukan oleh dua orang pemuda asal Wonosobo Inung (20) dam Trubus (18) yang nekat mencuri motor di parkiran Mapolsek Kertek, Kamis (14/12) lalu.
Bermula saat keduanya terjaring razia di depan Mapolsek Kertek dan motornya disita polisi lantaran tidak membawa surat kelengkapan. Mereka lantas masuk kedalam untuk diberi surat tilang.
Rupanya keduanya melihat sebuah sepeda motor jenis Suzuki FU dengan nomor polisi AA 659 SF milik anggota Polsek Kertek, Rifanto Hadi terparkir dalam keadaan tida terkunci stang. Tanpa fikir panjang, para pelaku menghidupkan sepeda motor dengan cara membuat konslet kabel starter.
Dilansir dari Detik.com, aksinya diketahui oleh salah satu anggota dan sempat dilakukan pengejaran, namun tidak tertangkap.
“Setelah menyala, satu pelaku menunggu di pintu keluar untuk mengawasi kondisi sekitar. Saat keluar salah satu anggota melihat kemudian dilakukan pengejaran, namun tidak tertangkap,” ujar Kapolsek Kertek, AKP Marino.
Usai kejadin tersebut, petugas segera menyebarkan identitas pelaku kepada unit lalulintas, hari itu juga mereka ditangkap bersama sepeda motor di bengkel di Dusun Pringapus Kelurahan Maduretno Kecamatan kalikajar.
Ketika ditangkap, motor sudah dalam keadaan dibongkar. Sementara salah satu pelaku mengaku mengambil motor tersebut karena motornya disita polisi. “Karena motor disita. Ngambil motor tapi mau dikembalikan lagi,” kilahnya. (Dil)