MANAberita.com – SEPERTI diketahui sebelumnya salah satu dari pengacara Setya Novanto, yaitu Otto Hasibuan telah resmi mengundurkan diri menjadi kuasa hukumnya. Namun siapa sangka Fredrich Yunadi juga kompak memilih mundur sebagai kuasa hukum dari Ketua DPR RI tersebut, Jum’at (08/12).
Frederich mengaku, kemunduruan keduanya sebelumnya sudah disampaikan langsung kepada Setnov saat menjenguk di Rutan KPK, Gedung Merah Putih, pada Kamis (07/12).
“Sudah-sudah, secara lisan kemarin sudah beritahukan (kepada Setya Novanto),” ucap Fredrich.
Fredrich Yunadi juga menjelaskan bahwa saat ini kasus yang diselidiki KPK sudah bukan tanggung jawabnya dan Otto melaikan ditangani oleh Maqdir Ismail. Dan untuk semua masalah yang terkait dengan Setnov bisa dikonfirmasikan kepada pengacara barunya tersebut.
“Ini kan ditangani Maqdir. Lain kali kalo ada apa-apa tanya Maqdir ya,” imbuhnya.
Alhasil terhitung mulai hari ini, Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi sudah tidak lagi mendampingi Ketua Umum nonaktif Partai Golkar itu dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Dan Setnov hanya didampingi oleh pengacara Maqdir Ismail. (Int)