MANAberita.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) prihatin dengan maraknya isu mahar politik yang bermunculan dalam proses pencalonan di Pilkada Serentak 2018.
Isu mahar politik ini bahkan muncul langsung dari mereka yang gagal diusung parpol.
“Pengakuan ini membuat perhelatan pilkada serentak di 171 daerah tersebut memanas, bahkan sejak tahap pencalonan,” kata Koordinator ICW Donal Fariz Nasution dalam jumpa pers di Kantor ICW, Jakarta, Selasa (16/01).
Mengutip dari kompas.com, ICW mencatat, untuk Pilkada 2018 sudah ada beberapa kasus mahar politik yang muncul ke publik.
Donal mengatakan, beberapa kasus tersebut barulah sebagian kecil yang sudah terungkap. Namun, ia meyakini bahwa masih banyak kasus lain.
“Kasus mahar ini seperti gunung es. Tampak kecil di permukaan, tapi sangat besar di bawah permukaan,” ucap Donal.
ICW pun meminta Bawaslu untuk menindaklanjuti berbagai dugaan mahar politik yang terjadi. Apalagi, saat ini sanksi mengenai parpol yang meminta imbalan sudah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Pilkada.
Calon yang terbukti memberi mahar bisa didiskualifikasi. Sementara parpol bisa dilarang mengajukan calon pada periode berikutnya di daerah yang sama. Bahkan, oknum di parpol yang menerima imbalan bisa dipidana.
Lalu siapa saja yang mengaku dimintai mahar politik?
1. La Nyalla Mattaliti
La Nyalla MattalitiDi Pilkada Jawa Timur, La Nyalla mengaku dimintai uang Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
2. Dedi Mulyadi
Dedi MulyadiDi Pilkada Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengaku diminta uang Rp 10 miliar oleh oknum di Partai Golkar. Ini terjadi saat Golkar masih dipimpin Setya Novanto.
3. Brigjen (Pol) Siswandi
Di Pilkada Cirebon, Brigjen (Pol) Siswandi mengaku gagal dicalonkan oleh Partai Keadilan Sejahtera karena diminta mahar.
Terakhir, terjadi konflik di internal Partai Hanura yang salah satunya disebabkan persoalan mahar politik.