MANAberita.com – WANITA berinisial EP yang mengaku sebagai istri kepala daerah di Propinsi Jawa Timur melaporkan suaminya berinisial S terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), ke Polda.
Dilansir dari SINDONEWS.com, kepala daerah yang dimaksud diduga Walikota Blitar Muh Samanhudi Anwar.
Samanhudi Anwar membantah KDRT yang dituduhkan padanya, tidak pernah terjadi.
“Gak benar (KDRT), lihat saja nanti, “jawab Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar itu. (07/02).
Ketika ditanyakan soal visum dua rumah sakit Blitar yang diajukan EP sebagai bukti kekerasan, dia justru mempertanyakan balik.
“Visumnya dibagian mana. Kalau di tangan itu kan dibuat sendiri bisa,” tulis Samanhudi melalui pesan WA.
Samanhudi juga tidak menjelaskan apakah dalam menghadapi masalah ini dirinya telah menyiapkan kuasa hukum atau justru akan menghadapi sendiri.
Diketahui, EP baru sekitar setahun menikah dengan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar. Dari pernikahan itu mereka dikaruniai seorang buah hati. EP berasal dari Semarang Jawa Tengah berlatar belakang sebagai entertainment. Sebelum dinikahi Wali Kota Samanhudi dia berprofesi sinden (penyanyi) tetap di acara talk show Opera Van Java (OVJ).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera berjanji akan menangani kasus ini secara profesional dan proporsional.
“Dihadapan hukum, kita semua sama. Jadi kami akan bekerja secara profesional dan proposional,” ujarnya. (dna)