MANAberita.com – TELAH diberitakan sebelumnya, gara-gara hutang 500 ribu, seorang pria nekat membunuh seorang gadis dan mayatnya dicor dalam kamar mandi.
Hari ini (28/02) polisi berhasil mengungkap modus tersangka Didik Ponco membunuh Fitria Anggraeni, seorang pemandu lagu.
Tersangka Ponco mengaku sudah menjalin hubungan terlarang dengan Fitria selama empat bulan. Korban dan tersangka juga kerap berhubungan badan.
Pada Jumat 23 Februari 2018 yang lalu, selepas berhubungan badan, korban berkata kasar kepada tersangka. Karena sakit hati, sontak tersangka menjadi emosi. Pelaku kemudian mendorong korban hingga terjatuh, lalu ditindih pelaku hingga tak bergerak.
Usai korban meninggal tersangka sempat kebingungan. Akhirnya korban berinisiatif mengubur mayat korban di bak mandi kemudian dicor hingga dua lapis.
AKP Aris Munandar, selaku Kasat Reskrim Polres Kendal menegaskan, motif tersangka menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati.
“Tersangka akan kita jerat dengan pasal berlapis, yakni tentang pencurian dengan pemberatan dan pembunuhan. Ancaman penjaranya seumur hidup,” kata AKP Aris Munandar. (dna)