MANAberita.com — POLISI gencar melakukan pencarian terhadap dua pelaku pembunuhan driver Go-car yang saat ini masih berstatus buronan. Tak hanya membunuh, keempat pelaku bahkan tega membuang jasad Tri ke tempat yang tak terjamah manusia hingga tinggal tulang belulang.
Dari terungkapnya kasus ini, tim @MANAberita berhasil mendapatkan beberapa fakta mengenai kematian ayah tiga anak tersebut. Berikut adalah fakta-faktanya.
1. Mengantarkan Penumpang Ke Tujuan Sejauh 32,7 Kilometer
Pada tanggal 15 Februari lalu, Tri mendapatkan penumpang dengan dari Jalan Kapten Anwar Arsyad, Demang Lebar Daun Palembang ke tujuan Kenten Laut, Banyuasin yang berjarak sejauh 32,7 kilometer pada pukul 2.00 pagi. Pesanan yang beratas nama Ali Suhardi ini rupanya berisi kawanan begal yang akhirnya mencabut nyawa Tri.
2. Hilang Selama Kurang Lebih 55 Hari
Usai dinyatakan hilang, keluarga kebingungan mencari Tri Widyantoro yang tak kunjung pulang. Bahkan, persatuan Gojek Palembang pernah menelusuri sebuah hutan yang diduga menjadi titik terakhir keberadaan korban namun nihil. Saat ditemukan oleh polisi, jasad korban tinggal tulang belulang yang sudah mulai mengering.
3. Sempat Mengikhlaskan Kendaraannya Demi Tidak Dibunuh
Menurut info yang didapatkan oleh @MANAberita dari salah satu anggota Jarantas Polda Sumsel, korban sempat berteriak agar para pelaku tidak membunuhnya dan mengikhlaskan kendarannya.
“Saat dijerat, korban sempat menjerit ‘jangan seperti ini, ambil saja mobilnya tapi jangan bunuh aku’ sayangnya, teriakan korban justru membuat pelaku semakin mempererat jeratannya,” ujar narasumber yang enggan menyebutkan namanya itu.
4. Para Pelaku Masih Berusia Dibawah 21 Tahun
Para pelaku yang bernama Poniman, Bayu, Tyas dan Hengki ini rata-rata masih berusia dibawah 21 tahun dan baru tamat Sekolah Menengah Atas (SMA) salah satu pelaku yang masih menjadi buronan kabarnya berstatus mahasiswa di sebuah universitas negeri Palembang.
5. Terungkap Ketika Ponsel Korban Dijual
Polisi akhirnya mengungkapkan kasus ini usai menemukan ponsel milik Tri di sebuah konter hp. Saat ditanyai kepada istri korban, ia membenarkan jika ponsel tersebut milik suaminya dan kemudian membuat laporan kehilangan.
6. Pelaku Merupakan Sindikat Penadah Barang Curian
Selain begal, keempat remaja ini rupanya juga bekerja sebagai sindikat penadah barang curian dan melarikannya ke desa mereka yang berada di Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin Palembang. (Dil)