Tabrak Ojol Hingga Kakinya Putus, Model Cantik ini Justru Tidak Ditahan

  • Kamis, 12 April 2018 - 00:01 WIB
  • Viral
Pelaku dan korban
Tiara tidak ditahan

MANAberita.com — USAI menabrak seorang ojek online bernama Muhammad Nor Irfan di traffic light Harmoni pada Selasa (10/04) kemarin, model cantik bernama Tiara Ayu Fauzyah dinyatakan sebagai tersangka, namun tidak ditahan. Kok bisa?

Dilansir dari Instagram @indozone dari laman Detik, alasan Tiara tidak ditahan karena ia bersikap kooperatif dan dipercayai tidak akan melarikan diri.

“Karena kooperatif dan masih bisa diyakinkan tidak melarikan diri,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat dihubungi, Rabu (11/4/2018).

Baca Juga:
Tercebur di Kuali Rebusan Gula Merah, Balita 1,8 Tahun Akhirnya Meninggal Dunia

Tiara hanya akan menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis serta bersedia jika setiap harinya harus dipanggil ke kantor polisi guna memberikan keterangan. Ia juga dijerat Pasal 310 ayat (3) UU nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan/atau denda Rp 10 juta.

Sebelumnya, kecelakaan itu berawal saat Tiara mengemudikan mobil di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat pada Senin (9/4) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat melintas di perempatan Harmoni, Tiara mengendalikan mobil itu kurang hati-hati sehingga menabrak motor milik Irfan. (Dil)

Komentar

Terbaru