P2TP2A akan Lindungi dan Dampingi Balita Korban Penyiksaan Ibu Kandung yang Lagi Viral

  • Kamis, 24 Mei 2018 - 10:53 WIB
  • Viral
Anak kecil disiksa
Anak kecil disiksa di Berau

 

MANAberita.com – VIDEO penyiksaan anak kandung sampai berdarah-darah yang viral di dunia maya,  Rabu (23/05) membuat geram netizen. Terlihat seorang anak Balita tanpa dosa dengan hidung berlumuran darah disiksa oleh ibu kandungnya yang marah-marah.


“Lihat ini, lihat ini Lilin… Mana kau pilih, anakmu atau Yeni??? Kurang ajar kau…. Kurang ajar!!! Kau pilih anakmu atau Yeni!!! Lihat darahnya… Lihat darahnya,” ujar ibu itu.

Walau anaknya terus menangis, namun ibu tersebut tak ada belas kasihan sama sekali. Dia terus memukuli anaknya.

Kasus kekerasan yang menimpa anak balita yang diperkirakan berusia 2 tahun ini, masih ditangani oleh aparat kepolisian.

Meski begitu, Pusat  Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau, untuk melakukan pendampingan, untuk melindungi balita yang menjadi korban kekerasan.

Dilansir dari Tribun Kaltim, Ketua P2TP2A, Fika Yuliana mengatakan, dalam kasus ini, balita tersebut perlu mendapat perawatan secara fisik dan mental.

Baca Juga:
Remaja di Berau Jadi Buronan Polisi usai Bikin Video Mesum

Pasalnya, menurut Fika korban tidak hanya mengalami luka fisik, namun juga berpotensi mengalami trauma berkepanjangan.

“Karena itu kami memberikan pendampingan terhadap kasus ini. Yang jelas kami sangat menyayangkan (kasus kekerasan terhadap anak) ini bisa terjadi,” ujarnya.

Fika mengaku sangat prihatin dengan peristiwa ini, apalagi anak balita yang menjadi korbannya.

Baca Juga:
Duh! Akibat Meningkatnya Pertempuran di Sudan Membahayakan Jutaan Anak

“Sangat prihatin. Anak itu tidak mengerti apa-apa, tapi menjadi sasaran kemarahan orangtuanya. Seharusnya ini tidak boleh terjadi,  apalagi sampai kondisinya separah itu,” tegasnya.

Fika menambahkan, anak-anak semestinya mendapatkan hak-haknya seperti hak bermain, kesehatan, pendidikan dan yang paling penting hak perlindungan.

Terutama perlindungan dari orangtuanya, bukan sebaliknya, justru mengalami kekerasan dari orang terdekatnya.

Komentar

Terbaru