MANAberita.com — SELAIN menganiaya Abdul Mufid (4), Hasan Basri (28) juga kerap menyodomi hingga memasukan ranting pohon di anus putranya.
Korban juga mendapatkan kekerasan seksual dengan sebuah potongan ranting, dimasukkan ke dubur korban. Pelaku ada niat menyetubuhi korban,” kata Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga di Polres Gowa, Sulsel, dilansir dari Detik.com.
Sebelum Mufid meninggal, bocah malang tersebut terlebih dahulu dibawa ke lapangan golf untuk dianiaya dengan motif kesal hingga melampiaskan kekesalan pada anaknya.
Usai memukuli di lapangan golf, Hasan kembali menganiaya anaknya dengan cara mencubiti sekujur tubuh Mufid hingga menggigit telinganya.
Bukannya mengakui perbuatannya, Hasan justru berkilah pada istrinya dan polisi jika mereka mengalami kecelakaan lalu anaknya terjatuh dengan kepala yang terlebih dahulu menghantam aspal hingga bocah malang itu menghembuskan nafas terakhirnya pada Sabtu (05/05) malam. Tentu saja petugas tidak langsung percaya, mengingat sekujur luka di tubuh Mufid.
Setelah didesak, pria yang hobi mancing itu mengakui perbuatannya dan mengaku sangat menyesal karena menganiaya serta mencabuli putra kandungnya sendiri.
Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga menyebut HB akan diancam pidana maksimal seumur hidup atas perbuatannya. “Ini terkait kekerasan mencabuli anak, dan kekerasan dalam rumah tangga,” sebutnya. (Dil)