Tega! Berawal dari Saling Ejek, Ibu Rumah Tangga Beranak 6 Aniaya Siswi SMP Hingga Pingsan

  • Senin, 28 Mei 2018 - 23:36 WIB
  • Viral
Remaja SMP pingsan dianiaya IRT beranak 6
Remaja SMP pingsan dianiaya IRT beranak 6

MANAberita.com — KEKERASAN pada anak dibawah umur kembali terjadi. Kali ini, seorang siswa SMP dihajar Ibu Rumah Tangga (IRT) beranak 6 hingga pingsan.

SN (14) dan tetangganya SW (48) mulanya hanya saling ejek dan berujung adu mulut. Entah bagaimana bisa keduanya akhirnya bertengkar hingga saling pukul.

SN sendiri merupakan pelajar kelas IX di SMP Negeri Lubukpakam, Medan. Kabar ini diunggah oleh salah satu anggota keluarga korban di Facebook yang bernama Iin Nuraini Filiank.

Telah terjadi penganiayaan anak di bawah umur.. Yg terletak di jalan thamrin lingkungan 1 kelurahan syahmad.. LUBUK PAKAM..

Baca Juga:
4 Polisi Korban Terbakar di Cianjur Dihadiahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Yang mukulin anak ini ibu2 beranak 6..

Bernama S*****W***.

Anak ini sampai tak sadarkan diri..

Yg mukulin anak ini ibu2 yg pake baju hitam..

Baca Juga:
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Hajatan Masuk Jurang

kejam x jaman sekarang..

Udah gak ada lagi takut ny sm HUKUM,” tulisnya dalam postingan tersebut.

SN yang masih belia ini tak sanggup melawan SW hingga akhirnya tersungkur di tanah dan pingsan. Banyak yang berusaha memisahkan, namun ibu enam anak ini seolah tak menaru empati lagi terhadap lawannya yang berusia lebih kecil.

Korban SN

Menurut Iin, yang mengaku ada di lokasi kejadian dalam postingan itu, mereka sudah mencoba melerai keduanya, namun tidak bisa. SW disebut berhenti memukuli SN setelah kepala lingkungan tiba di sana.

Baca Juga:
Maudy Ayunda Resmi Menikah
SN

SN yang saat itu sudah pingsan langsung dibawa oleh warga ke RSUD Deliserdang untuk mendapat perawatan. Sementara SW kemudian pergi begitu saja. Namun kejadian itu sempat direkam keluarga SN dan akhirnya dilaporkan ke polisi.

Melihat anaknya menjadi korban kekerasan, orang tua SN melaporkan kejadian ini ke Polres Deliserdang dan membawa bukti visum dari RSUD Deliserdang sebagai barang bukti

Kanit PPA Polres Deliserdang, Ipda Aisyah, membenarkan adanya laporan warga Jalan Thamrin, terkait ppenganiayaan yang diterima oleh pihaknya.

“Iya, ada laporan warga Jalan Thamrin. Tentunya nanti akan kami tindaklanjuti, tetapi kami akan periksa saksi-saksi terlebih dahulu,” kata Aisyah dari seberang telepon, Minggu (27/5/2018) seperti dilansir Riausky melalui Metro24jam.com. (Dil)

Komentar

Terbaru