MANAberita.com — PEMBUNUHAN yang dilakukan Hendri atau H terhadap Rika Karina (21) masih meninggalkan kesedihan yang mendalam karena korban dikenal sebagai orang yang tertutup.
Motif Hendrti menghabisi nyawa gadis muaf ini karena kesal kosmetik yang ia pesan pada Rika sebesar 4,2 juta tak kunjung sampai. Berikut kronologinya yamg kami lansir dari Tribunnews.
1. Korban datang ke rumah pelaku
Sebelum kejadian, diketahui korban mendatangi rumah pelaku, bernama Hendri alias Ahen (31) seorang warga Jalan Platina Perumahan Ivory, Kecamatan Medan Deli Kelurahan Titi Papan.
2. Cekcok besar
Keduanya terlibat pertengkaran yang diduga disebabkan perjanjian jual beli kosmetik.
“Jadi pelaku geram karena barang pesanan kosmetik yang dipesan kepada korban tak kunjung tiba. Sementara korban sampai saat ini belum memberikan barang kosmetik yang sudah di beli dan di bayar oleh pelaku sebesar Rp 4,2 juta, pembayaran tersebut di lakukan sekitar tanggal 31 Mei 2018 di Milenium Plaza (tempat korban bekerja),” jelas Hendra Eko Triyulianto.
3. Mulanya kepala korban dibenturkan ke dinding dan menikam leeher Rika
Ia juga menjelaskan, pada saat pelaku dan korban cekcok, pelaku membenturkan kepala korban ke dinding tembok rumah dan menikam leher korban menggunakan pisau. Setelahnya menyayat pergelangan tangan korban sehingga korban meninggal dunia.
4. Setelah dibunuh, diletakkan di dalam koper lalu dibungkus kardus
Saat itulah Hendri memasukkan jasad korban ke sejenis koper kain kemudian dibungkus kardus.
Kemudian pelaku membawa bungkusan tersebut ke TKP tempat ditemukan sepeda motor dan jasad korban dan meninggalkan sepeda motor serta bungkusan kardus berisi jasad korban. Hendri meninggalkan sepeda motor dan mayat dengan berjalan kaki dan melemparkan helm korban ke perkarangan kosong milik warga seputaran TKP.
5. Pulang Dengan Becak
Pelaku meninggalkan sepeda motor kemudian menyetop becak dan pulang ke rumahnya. Sekitar pukul 05.00 WIB, Hendri membawa bungkusan plastik hitam berisi baju dan sandal yang kemudian ia buang ke Sungai Deli. (Dil)