MANAberita.com — BEREDAR video ucapan permohonan maaf Baron Lesmana terhadap korban jasa penukaran uang baru yang lapaknya ia hancurkan hanya karena uang tukarannya kurang 40 ribu Rupiah.
Dalam video tersebut, Baron terlihat memakai baju hitam menampakan ekspresi sedih sembari meminta maaf atas aksinya.
“Saya Nisrullah atau Baron Lesmana dengan ini menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Cilegon, terutama jasa penukaran uang receh yaitu bapak Wanto atas kejadian kemarin tanggal 13 Juni 2018 jam 1 siang, karena sikap arogansi saya yang telah menghancurkan lapak bapak Wanto,” ujarnya.
“Saya juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan saya juga menyesalkan aksi tersebut. Saya juga menghimbau kepada warga Cilegon agar menukar uang receh datang langsung ke bank. Demikian permohonan ini saya sampaikan, atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih,” tambahnya.
Karena perbuatannya yang merusak lapak jualanan pria bernama Durwanto (45), Baron dijerat dengan pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan. (Dil)
Lihat videonya disini: