MANAberita.com — POLISI telah menetapkan H (31) sebagai pelaku pembunuh Rika Karina (21) yang ditemukan dalam keadaan tewas di kardus yang diikatkan di motor.
Dilansir dari Bentengtimes.com, Kabid Humas Polda Sumatera Utara AKBP Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi, Kamis (7/06) menghatakan bahwa R merupakan penjual kosmetik di salah satu mal di Medan. H lalu membeli kosmetik seharga Rp4 juta kepada R.
“Pelaku sekitar tanggal 31 Mei ada beli kosmetik. Dia bayar Rp4 juta, kemudian barang belum diberikan,” ungkap dia.
H yang sudah menunggu dan beberapa kali menanyakan bagaimana pesanannya itu yang tak kunjung tiba, membuat dia kesal dan tanpa ada peringatan sebelumnya langsung membunuh korban.
“Barang belum ada. Karena terlalu lama, pelaku diduga enggak sabar dan langsung membunuh,” tutur AKBP Tatan.
Rika sendiri tewas dengan cara ditusuk hingga menyebabkannya mengalami 7 luka tusukan di sekujur tubuhnya. Pihak keluarga sempat mencurigai kekasih korban sebagai pelaku karena ia tak pernah mengenalkannya pada keluarga. (Dil)