Astaghfirullah! Tak Tahan Dengar Tangisan Anaknya, Pria ini Nekat Pukuli Bayi Berusia 2 Bulan

  • Jum'at, 13 Juli 2018 - 14:55 WIB
  • Kriminal
Ilustrasi
Ilustrasi

MANAberita.com — ENTAH apa yang ada di pikiran Choirul Agus (24) sehingga tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang baru berusia 2 bulan, Muhammad Ramzi.

Melansir Yuni Rusmini, kejadian ini bermula saat Choirul tengah berbaring disamping Ramzi. Saat itu, bayi ini menangis kuat. Mendengar tangisan putranya itu, pria yang berprofesi sebagai supir angkot tersebut bukannya menenangkan, dia malah seperti kesetanan. Choirul menyiksa bayinya hingga menderita sejumlah luka akibat dipukul.

Perlakuan biadab itu dilakukan Choirul di rumahnya, Jalan Adam Malik, Gang Keluarga, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda Selasa (03/07) lalu. Tak peduli yang dianiaya ini darah dagingnya sendiri, Choirul dengan membabi buta memukuli bayi tak berdaya itu

Seperti tanpa hati, penyiksaan itu dilakukan Choirul di hadapan Rusnah Ella, istrinya. Naluri ibu membuat Rusnah bergegas mendekap bayinya itu. Cekcok suami istri pun tak dapat dihindari. Bahkan, Choirul turut mengancam istrinya itu.

Mendengar kalimat ancaman itu, Rusnah bergegas keluar rumah. Ia memutuskan melarikan bayi malang itu ke rumah sakit dan kemudian mengadukan penganiayaan bayinya itu ke Polsek Sungai Kunjang.

Melapor ke polisi rupanya diketahui Choirul. Pria yang hanya berani pada bayi itupun lantas kabur. Namun pelarian Choirul sia-sia. Dia berhasil diringkus polisi di sekitar wilayah hukum (Wilkum) Polsek Sungai Kunjang, Selasa (10/07) lalu.

Baca Juga:
Usai Ditinggal Istri, Kini Sule Diganggu Sosok Mengerikan dan Mengganggu di Rumah Barunya

Kekerasan yang dilakukan Choirul terhadap bayinya itu juga disaksikan Haerul Agus, saudara kandungnya. Ketika penganiayaan sedang dilakukan saudaranya, Hairul berusaha menenangkan Choirul.

Kapolsek Sungai Kunjang, I Ketut Gede Suardana, melalui Kanit Reskrim, Ipda Suyatno menerangkan, penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang merupakan anak Choirul itu sendiri dilakukan karena kesal anaknya terus menangis.

“Nah di saat itulah pelakumemukuli anaknya dengan menggunakan tangan kosong di daerah paha, wajah dan kepala bagian belakang. Korban bahkan harus dirawat di RSUD AW Sjahranie,” terang Suyatno.

Baca Juga:
Naas, Lagi Steam Mobil, Mobil Jatuh dari Atas Hidrolik

Polisi masih melakukan pendalaman adanya kemungkinan alasan lain sehingga mendorong Chairul untuk melakukan penganiayaan itu terhadap anaknya sendiri yang masih bayi.

“Sedang dilakukan pendalam dengan memintai keterangan pelaku,” ujar Choirul. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, Choirul dijerat Pasal 80 junto Pasal 76 c Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Sementara pasal itu yang kami kenakan pada pelaku yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya. (Dil)

Komentar

Terbaru